• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 15/01/2026 10:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Pemerintah Terbuka Tanggapi Wacana Pilkada via DPRD

Pemerintah menyatakan terbuka terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada)

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
14/01/26 - 20:00
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara mendampingi warga usai menggunakan hak pilih saat pemilihan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025). (Dok. Antara)

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara mendampingi warga usai menggunakan hak pilih saat pemilihan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025). (Dok. Antara)

Jakarta (Lampost.co) — Pemerintah menyatakan terbuka terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada). Termasuk kemungkinan mengembalikannya menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD.

Wacana tersebut dinilai sah secara konstitusional dan akan terkaji lebih lanjut. Apalagi seiring rencana perubahan Undang-Undang Pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut tersampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Ia mengatakan usulan pilkada tidak langsung bukanlah hal baru dan telah lama menjadi perdebatan pada ruang publik.

“Pemilihan kepala daerah itu memang ada usulan-usulan. Usulan yang sebenarnya sudah sejak lama menjadi perdebatan tentang kemungkinan pemilihan kepala daerah itu kembali terpilih oleh DPRD. Bukan dengan pemilihan langsung seperti sekarang,” kata Yusril, Rabu, 14 Januari 2026.

Kemudian menurut Yusril, pemerintah tidak dalam posisi menutup wacana tersebut. Ia menilai perdebatan publik perlu berkembang hingga nantinya menghasilkan keputusan politik bersama antara DPR dan pemerintah.

“Soal ini kita biarkan saja wacana ini terus berlanjut dan berkembang. Nanti pada akhirnya yang menentukan adalah DPR dan pemerintah,” ujarnya.

Putusan MK

Lalu Yusril menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan rezim pemilu nasional dan pemilu daerah. Ini akan berdampak besar pada perubahan regulasi kepemiluan. Salah satu isu krusial yang akan terbahas adalah mekanisme pemilihan kepala daerah ke depan.

“Akibat keputusan Mahkamah Konstitusi yang membelah pemilu itu antara pemilu pusat dan pemilu daerah. Maka otomatis undang-undang pemilu yang ada sekarang ini akan mengalami satu perubahan yang cukup besar,” jelasnya.

Kemudian ia menegaskan, baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki dasar konstitusional. “Kita lihat dari segi konstitusi, pemilihan langsung atau pemilihan tidak langsung itu sama-sama konstitusional. Ini hanya masalah pilihan saja,” tegas Yusril.

Menurutnya, Indonesia memiliki pengalaman menjalankan kedua sistem tersebut. Karena itu, pemerintah dan DPR dapat mengkaji secara objektif kelebihan dan kekurangan masing-masing mekanisme.

“Keduanya adalah demokratis. Kita sudah pernah melakukan pemilihan langsung. Pernah juga melakukan pemilihan tidak langsung, dan kita bisa mengkaji keduanya, memilih mana yang terbaik,” ujarnya.

Tags: BAWASLUdemokrasiDewan Perwakilan Rakyat DaerahDPD RIdpr riDPRDHAMimigrasiKetua DPD RIKetua Komisi II DPR RIKPUMenteri Koordinator Bidang HukumpemasyarakatanPemilihan Kepala DaerahPEMILUPILKADAPilkada Melalui DPRDpilkada oleh DPRDPilkada via DPRDProlegnasrakyatRifqinizamy KarsayudaSistem DemokrasiSultan B NajamudinUU PemiluYusril Ihza Mahendra
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi(Dok Litbang MI)

Pilkada Langsung Tidak Mahal, Habiskan Anggaran Rp40 Ribu setiap Pemilih selama Lima Tahun

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012–2017, Ida Budhiati, menyebut biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati (MI/ BARY FATAHILAH)

Pilkada via DPRD Berisiko Melemahkan Legitimasi Daerah

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD...

Fitur Grok AI di platform media sosial X.

Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Blokir AI Grok

byNur
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co)-- — Indonesia resmi mencatatkan diri sebagai negara pertama di dunia yang memblokir layanan kecerdasan buatan (AI) Grok. Fitur...

Berita Terbaru

Kedepankan Semangat Perdamaian dalam Menghadapi Konflik Global
Internasional

Kedepankan Semangat Perdamaian dalam Menghadapi Konflik Global

byRicky Marlyand1 others
15/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Dalam konflik politik global, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi sebagaimana amanat konstitusi. "Konflik...

Read moreDetails
Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 15 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

15/01/2026
Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

15/01/2026
selebrasi semenyo

City Menang 2-0 atas Newcastle di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

15/01/2026
08OLAHRAGA-FB-15JAN

MU Tunjuk Michael Carrick Jadi Pelatih Sementara

15/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.