Menggala (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang memastikan tidak ada calon perseorangan yang mendaftarkan diri untuk Pilkada Tulangbawang 2024.
Plt Ketua KPU Kabupaten Tulangbawang, Feri Yanto mengatakan, waktu penyerahan syarat dukungan terbuka pasangan bakal calon jalur perseorangan 8 hingga 12 Mei 2024.
“Hingga batas akhir penyerahan syarat yakni, Minggu, 12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 WIB tidak ada yang menyerahkan dukungan. Itu artinya Pilkada Tulangbawang nihil calon perseorangan atau independen,” kata Feri Yanto, Selasa, 14 Mei 2024.
Baca juga: Bawaslu Sesalkan Pernyataan Ketua KPU soal Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Dia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang pasangan calon perseorangan penuhi. Yaitu mesti mengumpulkan 8,5 persen dukungan dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir. Juga tersebar di delapan dari 15 kecamatan yang ada.
“Total DPT Tulangbawang Pemilu kemarin berjumlah 306.767. Artinya syarat pasangan calon perseorangan mesti menyerahkan 26.067 dukungan. Syarat dukungan ada form dukungan dan KTP yang diunggah di Silonkada,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Tulangbawang periode 2017-2022, Winarti kembali maju pada Pilkada 2024. Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Tulangbawang itu resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dalam penjaringan partai besutan Megawati Soekarnoputri, Senin, 13 Mei 2024.
Winarti mengaku, pengembalian berkas itu menjadi langkah awal maju dalam pesta politik yang bakal berlangsung pada November 2024. Meski telah secara resmi mendaftar, Winarti masih menunggu restu dari pengurus pusat untuk pencalonannya.
“Saya telah mengambil formulir pendaftaran hari ini dan langsung mengembalikannya. Saat ini, saya sebagai mantan kepala daerah hanya menunggu arahan dari partai. Semua DPC di Indonesia, termasuk di Tulangbawang, mendukung kader partai untuk maju,” kata Winarti usai menyerahkan berkas.