• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 11:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Pj Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Ajukan Pengunduran Diri 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Denny ZYAsrul Septian MalikbyDenny ZYandAsrul Septian Malik
18/07/24 - 17:44
in Lamban Pilkada, Lampung
A A
pj kepala daerah

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami. (Foto: Dok. Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Penjabat (Pj) kepala daerah yang ingin maju dalam Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung, harus mengajukan pengunduran diri dari jabatannya 40 hari sebelum masa pendaftaran.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan Kemendagri menyebutkan, 40 hari sebelum pendaftaran pencalonan, Pj kepala daerah harus menyerahkan administrasi pengunduran diri. Pendaftaran calon kepala daerah menurut PKPU 2 Tahun 2024 mulai pada 27–29 Agustus 2024. “Ini kewenangan pemerintah. Mendagri sudah menyampaikan, 40 hari mundur,” ujar Erwan Bustami, Kamis, 18 Juli 2024.

Selain itu, Pasal 14 Ayat (1) huruf P PKPU 8 Tahun 2024 juga menyebutkan calon kepala daerah harus memenuhi persyaratan tidak berstatus sebagai penjabat. Baik itu PJ gubernur, bupati, atau wali kota.

Baca juga: Anggota Legislatif Harus Mundur, Bila Ingin Maju Pilkada

Adapun kebijakan Kemendagri Erwan Bustami sebutkan berdasarkan surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/2314/SJ tertanggal 16 Mei 2024. Adapun yang menandatangani surat tersebut ialah Plt Sekjen Kemendagri Komjen Polisi Tomsi Tohir.

Dalam surat tersebut terdapat beberapa poin untuk penjabat kepala daerah yang akan maju pada Pilkada 2024. Para Pj agar menyerahkan administrasi pengunduran diri kepada Mendagri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran paslon sesuai tahapan dan jadwal KPU.

Saat ini ada 7 kabupaten di Lampung yang dijabat oleh Pj, yakni Pringsewu Marindo Kurniawan. Tulangbawang Qudrotul Ikhwan, Tulangbawang Barat M Firsada, dan Febrizal Levi Mesuji. Lalu Lampung Barat Nukman, Lampung Utara Aswarodi, dan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan. Kemudian Samsudin menjabat Pj Gubernur Lampung.

Sebelumnya, para penyelenggara pemilu yang ingin mengikuti Pilkada harus mundur 45 hari sebelum masa pendaftaran pasangan calon.

KPU RI telah menerbitkan PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dalam pasal 14 ayat (4) huruf b PKPU tersebut, penyelenggara pemilu harus mundur paling lambat 45 hari sebelum pendaftaran.

Tags: KPUpilkada lampung 2024pj kepala daerah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 10 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
10/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan harian cuaca. Jumat, 10 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Pemotongan Dana Transfer Pusat Jadi Ujian Kemandirian Fiskal

Pemotongan Dana Transfer Pusat Jadi Ujian Kemandirian Fiskal

byRicky Marlyand1 others
10/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dinilai akan menimbulkan tantangan serius bagi Pemerintah Provinsi...

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama 17 kepala daerah provinsi lainnya di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan...

Load More

Berita Terbaru

Ini Hitung-hitungan Peluang Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026
Bola

Ini Hitung-hitungan Peluang Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

byRicky Marlyand1 others
10/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Timnas Indonesia harus mengalami kekalahan pada putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Kamis, 9 Oktober...

Read moreDetails
Tim dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera) mendorong adopsi luas prototipe Smart Aquaculture berbasis Internet of Things (IoT)

Dorong Adopsi Luas Prototipe Smart Aquaculture Berbasis IoT

10/10/2025
Tim dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera)

App Smart Farm Solusi Inovatif bagi Petambak Udang di Lampung Selatan

10/10/2025
Ketua Komisi Kajian Ketatanegraan MPR RI, Taufik Basari

Kedaulatan Rakyat Harus Dilaksanakan Sesuai Konstitusi

10/10/2025
Film AI The Sweet Idleness

Film AI The Sweet Idleness Rilis Trailer Perdana, Tanda Awal Revolusi Dunia Perfilman

10/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.