• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 14:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Polisi Pantau Potensi Penyebaran Uang Palsu Jelang Pencoblosan

Pada momentum pemilihan kepala daerah (pilkada) kerap ditemukan penyebaran uang palsu di masyarakat.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
19/11/24 - 18:43
in Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. Dok

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pada momentum pemilihan kepala daerah (pilkada) kerap ditemukan penyebaran uang palsu pada masyarakat. Terkait hal itu, Kabid Humas, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, hal tersebut telah menjadi perhatian Polda Lampung.

 

Kemudian ia mengungkapkan, momentum kampanye dan pencoblosan kerap termanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Apalagi untuk mencetak dan menyebarkan uang palsu saat serangan fajar. Hal tersebut tentu bisa merugikan masyarakat dan mengganggu pelaksanaan pilkada.

 

Terkait hal, pihaknya telah melakukan monitoring terhadap potensi penyebaran uang palsu pada masyarakat. Namun, menurutnya hingga saat ini kepolisian belum mendapatkan informasi tindak pidana tersebut.

Baca Juga : 

https://lampost.co/lamban-pilkada/politik-uang-persoalan-utama-di-pilkada-lampung-2024/

“Kami melakukan monitoring kemungkinan adanya penyebaran uang palsu pada masa pilkada ini,” katanya, Selasa, 19 November 2024.

 

Selanjutnya ia menegaskan, kepolisian tidak akan segan-segan melakukan penindakan jika tertemukan kasus itu. Hal tersebut untuk menjamin keamanan masyarakat dan menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada serentak.

 

Kemudian sanksi terhadap kasus tersebut telah tertuang dalam Pasal 244 ayat 1 KUH Pidana. Dalam pasal itu tersampaikan, barang siapa dengan sengaja membuat uang dengan sengaja menyebar. Atau dengan sengaja mengeluarkan ke luar atau memakai uang tersebut. Hukumannya penjara paling lama 15 tahun.

 

“Saat ini kami juga telah melakukan pengawasan peredaran uang pada wilayah hukum Polda Lampung,” katanya.

 

Selanjutnya ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati. Apalagi saat menerima uang dari orang lain terlebih orang tak dikenal. Selalu periksa keaslian uang untuk mencegah terjadinya penyebaran uang palsu.

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati. Selalu periksa uang yang terterima dari siapapun terlebih orang tak dikenal,” katanya.

Tags: BupatiGubernurLAMPUNGMoney PoliticPemilihan Kepala DaerahPENIPUANpidanaPILKADApoldaPolitik UangSerangan Fajaruang palsuWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dok/MPR RI

Lestari Moerdijat: Konsistensi Tingkatkan Kualitas Guru

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peningkatan kualitas guru harus konsisten terealisasikan. Ini sebagai bagian dari langkah strategis peningkatan mutu pendidikan Indonesia....

Penyaluran bantuan kursi roda dari Global Village Foundation ke Pemprov Lampung dan dibagikan ke anak penyandang disabilitas, di Sekretariat Persatuan Komunitas Disabilitas, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Atika)

Pemprov Lampung Terima 170 Kursi Roda untuk Anak Lumpuh Layu

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sebanyak 170 unit kursi roda khusus untuk anak-anak dengan kondisi lumpuh layu mulai terdistribusikan ke 15...

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.