IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 21:38
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Praktik Mahar dan Politik Uang Penyebab Biaya Pilkada Mahal

Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai kritik.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
11/01/26 - 13:13
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Petugas sedang bersiap mendistribusikan logistik PSU Pilkada Kabupaten Serang beberapa waktu lalu. (Dok. Antara)

Petugas sedang bersiap mendistribusikan logistik PSU Pilkada Kabupaten Serang beberapa waktu lalu. (Dok. Antara)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai kritik. Alasan efisiensi anggaran yang kerap menjadi pembenaran merupakan menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.

Hal tersebut tersampaikan oleh Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil. Ia menegaskan bahwa mahalnya biaya politik untuk Pilkada bukan karena sistem pemilihan langsung. Melainkan oleh perilaku para kontestan dan partai politik yang sarat praktik menyimpang.

“Memberi rumus pemilihan tidak langsung kepala daerah dengan alasan pemborosan anggaran itu jelas salah satu alasan yang elit cari-cari.” ujar Fadli dalam konferensi pers bertajuk “Tipu-Tipu Pilkada ke DPRD: Kemunduran Demokrasi”, Minggu, 11 Januari 2026.

Kemudian advokat Themis Indonesia itu juga menjelaskan. Jika tertelusuri secara jujur, sumber utama membengkaknya biaya Pilkada justru berasal dari praktik-praktik yang secara hukum jelas terlarang. Seperti mahar politik atau pembelian tiket pencalonan kepada partai politik.

“Kalau kita bandingkan dengan biaya kampanye, ongkos untuk membeli tiket pencalonan itu jauh lebih besar. Saya yakin secara nasional, biaya untuk membayar tiket pencalonan akan jauh melampaui anggaran penyelenggaraan Pilkada,” tegasnya.

Selain mahar politik, Fadli menyoroti praktik politik uang dengan berbagai modus sebagai faktor utama mahalnya kontestasi Pilkada.

“Biaya yang membuat tinggi itu adalah praktik politik uang dengan berbagai macam produk, modus, dan tindakan yang berbeda-beda. Jadi yang bermasalah itu bukan sistem Pilkada langsung, tetapi perilaku peserta Pilkada,” ujarnya.

Penegakan Hukum

Selanjutnya menurut Fadli, jika isu yang menjadi persoalan adalah pembiayaan. Maka yang seharusnya terbenahi adalah aspek penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal tersebut, bukan justru mengganti sistem Pilkada.

“Upaya membeli tiket pencalonan atau mahar politik itu jelas terlarang. Tetapi karena norma dan penegakan hukumnya lemah, praktik itu terus terjadi. Kalau mau kita benahi, perbaiki norma dan penegakan hukumnya, bukan mengganti sistem Pilkada,” katanya.

Selain itu, ia menilai dalih besarnya biaya saksi dan pengamanan TPS kerap berlebih-lebihan. Padahal, negara sudah menyediakan pengawas TPS sebagai bagian dari mekanisme pengawasan resmi.

“Saksi TPS dan politik uang itu notabene pelanggaran undang-undang Pilkada. Negara sebenarnya sudah menyiapkan pengawas TPS. Jadi argumen biaya saksi ini juga harus kita lihat secara jujur,” ujar Fadli.

Lebih jauh, Fadli mendorong evaluasi menyeluruh terhadap anggaran penyelenggaraan Pilkada yang terkelola oleh penyelenggara pemilu. Baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Perlu teridentifikasi secara detail apakah seluruh anggaran Pilkada benar-benar tergunakan untuk kebutuhan teknis penyelenggaraan. Jangan-jangan ada pos anggaran yang sebenarnya tidak relevan,” ungkapnya.

Kemudian ia mencontohkan sejumlah pos belanja yang patut menjadi pertanyaan. Seperti sewa kendaraan dinas berlebihan, renovasi kantor, hingga pengeluaran lain yang tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Apakah penyewaan mobil dinas, perbaikan kantor, atau renovasi itu benar-benar terbutuhkan dalam momentum Pilkada?. Pos-pos seperti ini yang bisa membuat anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah menjadi membengkak,” kata Fadli.

Lalu menurutnya, sebelum menyimpulkan Pilkada langsung sebagai sumber pemborosan, negara harus melakukan asesmen anggaran secara transparan dan komprehensif. Ia juga mengingatkan agar tidak mengorbankan hak konstitusional warga untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

“Jangan sampai yang terjadi adalah perilaku elit politik dan penyelenggara yang membuat biaya membesar. Tetapi yang menjadi korban justru hak rakyat untuk menentukan kepala daerah,” katanya.

Tags: demokrasiDewan Perwakilan Rakyat DaerahDPRDefisiensi anggaranFadli Ramadhanil.Isu PolitikPemilihan Kepala DaerahpenelitiPerkumpulan untuk Pemilu dan DemokrasiPerludemPILKADAPilkada lewat DPRDpilkada oleh DPRDPilkada via DPRDPOLITIKWacana politik
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

byWandi Barboyand1 others
01/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Praktisi hukum dan kolumnis Agus Widjajanto mengaitkan kasus kekerasan terhadap tokoh kritis dengan potensi dinamika yang lebih luas...

Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

byWandi Barboyand1 others
31/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja Aparatur...

media sosial

PP Tunas Resmi Berlaku, YouTube hingga Instagram Terancam Kena Sanksi

byEffran
31/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait perlindungan anak di ruang digital. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah...

Berita Terbaru

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis
Nasional

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

byWandi Barboyand1 others
01/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Praktisi hukum dan kolumnis Agus Widjajanto mengaitkan kasus kekerasan terhadap tokoh kritis dengan potensi dinamika yang lebih luas...

Read moreDetails
Pemain dan staf Timnas Turki

Penantian 24 Tahun Berakhir, Gol Tunggal Kerem Akturkoglu Bawa Turki ke Piala Dunia 2026

01/04/2026
TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

01/04/2026
Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

01/04/2026
Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.