Bandar Lampung (Lampost.co) – Partai Golkar Kota Bandar Lampung mengalami polemik internal. Kali ini revitalisasi pengurus menjadi sorotan kader karena dugaannya melanggar anggaran rumah tangga (ART) partai.
Hal tersebut tersampaikan oleh Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Bandar Lampung periode 2020-2025, Miftahul Huda. Ia merespon serius proses revitalisasi pengurus Partai Golkar Kota Bandar Lampung. “Ada dugaan kuat terjadi pelanggaran terhadap ART Partai Golkar,” katanya, Rabu, 14 Januari 2026.
Kemudian ia menceritakan, revitalisasi itu sesuai SK DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Nomor: SKEP-03/DPDPG-I/LPG/I/2026. Tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung Masa Bakti 2020-2025 (Hasil Revitalisasi). SK tersebut tertandatangani langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Hanan A. Rozak dan Sekretaris Aprozi Alam.
Selanjutnya ia mengatakan, dalam SK tersebut ada beberapa nama wakil ketua dalam SK pengurus DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung. SK tersebut tersampaikan hari ini oleh Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung Riza Mirhadi dan Sekretaris Ali Wardhana. Bahkan keduanya merupakan pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.
“Dalam Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar Bab IX Pasal 18 ayat 2 tersampaikan. Setiap pengurus partai dilarang merangkap jabatan dalam kepengurusan Dewan Pimpinan/Pimpinan partai yang bersifat vertikal,” katanya.
Rangkap Jabatan
Sedangkan dalam SK revitalisasi tersebut terdapat nama seperti Supriyanto Erwandi, Wakil Ketua Bid. Organisasi yang ternyata juga saat ini masih menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bid. Koperasi, Wiraswasta dan UMKM DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.
Kemudian ada nama Rama Apriditya, Wakil Ketua Bid. Pemuda dan Olahraga yang rangkap jabatan sebagai Biro Kebijakan Politik, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat. Lalu Yusli Maail, Wakil Ketua Bid. Tani dan Nelayan yang rangkap jabatan sebagai Biro Organisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Provinsi Lampung.
“Ini jelas dan nyata sebagai pelanggaran terhadap aturan Partai Golkar. Seperti gak punya kader lain saja. Partai ini partai besar, jangan dikecilkan oleh nafsu pribadi untuk berkuasa,” ujar Miftahul Huda.
Lalu ia mengatakan rangkap jabatan dan revitalisasi pengurus ini sarat kepentingan pribadi. Kebijakan ini juga terkait dengan polemik seputar Musda Partai Golkar Kota Bandar Lampung yang tertunda.
“Jangan tanya soal loyalitas lah, saya sudah buktikan itu pada berbagai kancah politik baik pileg maupun pilkada. Kita satu komando dan loyal terhadap keputusan partai. Inget ya, loyalitas kader harus kepada partai, bukan kepada individu,” katanya.
“Jangan saya dipaksa dukung calon yang katanya diinginkan oleh DPD I provinsi Lampung. Dan karena saya gak mau, malah teranggap gak loyal dan lantas diganti. Loyalitas macem apa itu? Untuk apa ada mekanisme Musda partai ini kalau calon ketua pesanan provinsi, gak jelas pula calonnya. Ini bahaya untuk Partai Golkar,” tutupnya.








