Bandar Lampung (Lampost.co) — Sejumlah kader PDIP menerima surat tugas sebagai bakal calon bupati/wali kota, pada Pilkada serentak 2024.
Mereka yang menerima yakni, mantan Bupati Tulangbawang Winarti, mantan Bupati Tanggamus Dewi Handayani, dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Beberapa waktu yang lalu, mantan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus juga mendapatkan surat tugas.
Baca juga: Kerawanan Politik Uang Masih Membayangi Pilkada Lampung
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDIP Lampung Umar Ahmad, DPP telah mengevaluasi secara dalam para kader yang pernah dan sedang menjadi bupati.
“Menurut DPP mereka dengan kelebihan dan kekurangan. Mereka masih layak di calonkan menjadi bupati/wali kota, karena itu DPP mengeluarkan surat tugas,” ujar Umar Ahmad, Senin, 8 Juli 2024.
Umar menyebutkan, ada 3 tugas untuk para kader yang mendapat surat tugas. Pertama, melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting. Serta dengan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kabupaten Lampung Selatan dalam waktu 2 minggu setelah surat tugas terbit.
Lalu menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/menambah syarat pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten Lampung Selatan.
Selanjutnya, bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik secara nano targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Selatan.
“Beberapa daerah bisa mengusung sendiri misalnya Tulangbawang Tanggamus, dan Lampung Barat. Mereka di minta komunikasi mencari alternatif dan kemungkinan untuk wakil. Ada waktu dua minggu dari sekarang. Kalau Lampung Barat sudah berjalan,” kata Manta Bupati Tulangbawang Barat itu.