IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/04/2026 05:12
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Sisa Dana Hibah Pilkada KPU Lampung Utara Harus Dikembalikan

Pengelolaan sisa dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara menjadi sorotan.

Triyadi IsworoFajar NofitrabyTriyadi IsworoandFajar Nofitra
18/08/25 - 15:40
in Bandar Lampung, Lamban Pilkada, Lampung, Pemilu, Politik
A A
Suasana Kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara. Dok Istimewa

Suasana Kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara. Dok Istimewa

ADVERTISEMENT

Kotabumi (Lampost.co) – Pengelolaan sisa dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara menjadi sorotan. Dugaan pelanggaran aturan kian menguat setelah hasil konsultasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar.

Sementara menurut BPKP, sisa anggaran hibah Pilkada harus segera terkembalikan. Ketentuan ini berlaku sejak usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon kepala daerah terpilih terlaksanakan.

“BPKP telah menjawab surat konsultasi kami. Hasilnya, sisa dana itu memang harus dikembalikan,” ujar Dedy Andrianto, Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, kemarin.

Kemudian ia menambahkan, pengembalian dana tersebut wajib terlaksanakan berdasarkan isi surat hasil koordinasi DPRD dengan BPKP. Keputusan ini berlandaskan pada Keputusan KPU Nomor. 2 Tahun 2025 dan Berita Acara Nomor. 10/PL.02.7-BA/1803/2025 tentang hasil Pilkada Serentak 2024.

Sementara itu, sebagai informasi, Pilkada serentak tersebut terlaksanakan pada 9 Januari 2025. Kemudian, KPU menyampaikan usulan pengangkatan calon terpilih kepada DPRD pada 10 Januari 2025.

Kemudian setelah menerima respons dari BPKP, DPRD Lampung Utara akan segera membahas polemik ini. Tujuannya adalah untuk menentukan langkah konkret yang akan terambil terkait masalah sisa dana hibah Pilkada tersebut.

“Apapun hasilnya, nanti akan kami sampaikan,” janji Dedy.

Lalu polemik ini bermula dari penggunaan sisa dana hibah yang ternilai melanggar aturan. Total sisa dana hibah Pilkada KPU Lampung Utara mencapai Rp. 12 miliar. Dari jumlah itu, Rp. 4,7 miliar tergunakan untuk membayar gaji badan ad hoc dan Rp. 4,9 miliar kembali kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Sementara total dana yang menjadi persoalan mencapai Rp. 2,3 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp. 927 juta tergunakan untuk pemeliharaan dan pengadaan aset KPU.

Tags: Badan Pengawas Keuangan dan PembangunanBPKPdana hibahDedy AndriantoKomisi Pemilihan UmumKPUlampung utarapelanggaran aturanPemilihan Kepala DaerahPILKADAWakil Ketua II DPRD Lampung Utara
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Polisi Dalami Peran Toko Emas JSR di Kasus Tambang Emas Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Penyegelan Toko Emas JSR Langkah Yuridis Amankan Alat Bukti

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyegelan terhadap unit usaha Toko Emas...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Toko Emas JSR Enggal Disegel Polda Lampung, Toko Lainnya Masih Beroperasi

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Berita Terbaru

Sassuolo menang 2-1 atas Cagliari
Bola

Jay Idzes Bantu Sassuolo Tekuk Cagliari 2-1 Setelah Sempat Tertinggal

byIsnovan Djamaludin
05/04/2026

Reggio Emilia (Lampost.co)–Penampilan bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali menjadi sorotan saat memperkuat Sassuolo dalam laga lanjutan Liga Italia (Serie...

Read moreDetails
Penyerang Manchester City Erling Haaland

Manchester City ke Semifinal Piala FA, Haaland Cetak Hattrick

05/04/2026
Pemain Persebaya Surabaya, Francisco Rivera

Gol Tunggal Francisco Rivera Bawa Persebaya Tembus Lima Besar

05/04/2026
logo BRI Super League

Gol Roman Paparyha Gagalkan Kemenangan PSM Makassar atas Persis Solo

04/04/2026
Atletico Madrid vs Barcelona: Metropolitano Jadi Penentu Arah Perburuan Gelar

Atletico Madrid vs Barcelona: Metropolitano Jadi Penentu Arah Perburuan Gelar

04/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.