Bandar Lampung (Lampost.co) — Bawaslu Provinsi Lampung mengawasi jalannya pendistribusian logistik Pilkada 2024. Baik tahap 1 berupa kotak suara, bilik suara, dan logistik lainya. Maupun tahap 2 yakni surat suara dan alat bantu tunanetra (ABTN)
Kemudian dari hasil pengawasan, ABTN belum lengkap pada tiga kabupaten/kota. Yakni, Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Timur. Sedangkan surat suara pada 15 kabupaten/kota yang jumlahnya mencapai 6.689.768 surat sudah sampai.
Koordinator Divisi (Kordiv) SDMO Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori mengatakan. KPU Kota Bandar Lampung telah menerima secara lengkap. Itu sudah termasuk 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU). Namun alat bantu tunanetra belum terdistribusikan.
Begitupun dengan Kabupaten Pesawaran dan Lampung Timur. Untuk surat suara sudah lengkap. Namun Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) belum terdistribusikan. “Untuk tiga kabupaten/kota belum terdistribusi (alat bantu tunanetra).” ujar Imam Bukhori, Senin, 4 November 2024.
Kemudian ia mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan secara langsung. Itu sebagai upaya pencegahan pada tahapan logistik. Untuk memastikan, keamanan pelaksanaan pencetakan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara. Kemudian, ketepatan waktu pencetakan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara. Selanjutnya, kesesuaian jenis, spesifikasi teknis, kualitas dan jumlah. Lalu, ketaatan prosedur pendistribusian dan sortir terhadap perlengkapan pemungutan suara.
“Juga untuk keamanan penyimpanan perlengkapan pemungutan suara,” katanya.
Selanjutnya Imam mengatakan. Pihaknya juga melakukan pengawasan melekat tahapan produksi dan pendistribusian logistik se-Provinsi Lampung. Bawaslu mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan. Seperti adanya logistik pemilihan yang tidak tepat prosedur, tepat jumlah dan tepat jenis. Kemudian tepat waktu, jumlah logistik dan sertifikat berita acara pada saat pencetakan tidak sesuai dengan jumlah yang sudah tertentukan.
Kemudian, pendistribusian logistik yang tidak tepat sasaran. Lalu, aspek keamanan dalam proses pencetakan, pendistribusian dan gudang penyimpanan. Serta faktor geografis lapangan. “Bawaslu Provinsi juga melakukan pengawasan langsung proses produksi. Dan pendistribusian logistik oleh perusahaan percetakan,” katanya.