• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 21/01/2026 02:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Tindaklanjuti Laporan Dawam-Ketut di Pilkada Lampung Timur

Kandidat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur., Dawam Rahardjo - Ketut Erawan, resmi melaporkan KPU Kabupaten Lampung Timur kepada Bawaslu Lampung Timur.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
09/09/24 - 23:17
in Lamban Pilkada, Politik
A A
Kuasa Hukum Dawam Rahardjo, Ahmad Handoko. Dok Lampost.co

Kuasa Hukum Dawam Rahardjo, Ahmad Handoko. Dok Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kandidat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur., Dawam Rahardjo – Ketut Erawan, resmi melaporkan KPU Kabupaten Lampung Timur kepada Bawaslu Lampung Timur.

 

Pelaporan tersebut, buntut penolakan Dawam dan Ketut untuk mendaftar di KPU Lampung Timur, Rabu, 4 September 2024. Penolakan itu ketika batas akhir perpanjangan pendaftaran. 

 

Hal itu tersampaikan oleh Kuasa Hukum Dawam Rahardjo, Ahmad Handoko. Ia mengatakan pelaporan kepada Bawaslu Lampung Timur sudah rampung pada Senin, 9 September 2024, baik syarat formil materil. 

 

“Tadi sudah kami lengkapi. Bawaslu menerima dan menyatakan lengkap,” ujar Handoko.

 

Selain itu, pihak Dawam juga menurut Handoko juga akan melaporkan KPU Lampung Timur kepada Komnas HAM. Laporan itu akan terlayangkan pada, Selasa, 10 September 2024. Menurut Handoko,  Dawam dan Ketut merasa dirugikan hak konstitusinya. Ketika hendak mengikuti pilkada, namun tertutup haknya oleh KPU Lampung Timur. 

 

“Jadi dirugikan hak konstitusinya. 

 

Kemudian Handoko menjelaskan, berdasarkan keterangan KPU Lampung Timur. Jika ingin mengalihkan dukungan atau mengganti calon. Maka harus ada kesepakatan dari gabungan partai politik, yakni partai pengusung Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi. Hal itu karena PDIP sebelumnya sudah menyatakan dukungan. 

 

Bedah Aturan

 

Namun, menurut Handoko berdasarkan Norma UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Kemudian PKPU 10 Tahun 2024, tidak ada ketentuan yang mengharuskan mengalihkan dukungan. Tidak ada ketentuan berdasarkan kesepakatan dari partai koalisi. Sedangkan pada Keputusan KPU RI Nomor 1229 memang mengatur harus ada kesepakatan tersebut. 

 

Selanjutnya menurut Handoko, UU No. 10 tahun 2016 merupakan peraturan yang memiliki hirarki hukum tertinggi, dan normanya jelas. Kemudian turunannya dan di pertegas oleh PKPU No. 10 Tahun 2024. Itu merupakan produk hukum dan peraturan perundang-undangan. 

 

Sedangkan Keputusan KPU RI 1229, bukan merupakan produk hukum. Dan bertentangan dengan aturan hukum diatasnya. “Surat keputusan tidak boleh bertentangan dengan aturan diatasnya,” katanya. 

 

Kemudian pihak Dawam optimis laporannya diterima. Karena, tafsir KPU Lamtim melenceng dari aturan Undang-Undang. “Kami optimis, dan surat keputusan batal demi hukum. Karena bertentangan atasnya,” katanya. 

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamtim , Lailatul Khoiriah membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dan syarat formil laporan lengkap. “Berkas sengketa dan telah kami terima dan kami nyatakan berkas lengkap. Selanjutnya akan kami verifikasi,” ujarnya. 

 

Kemudian setelah verifikasi laporan rampung tergelar. Bawaslu Lamtim akan segera melaksanakan pleno untuk menentukan laporan tersebut bisa teregistrasi atau tidak. “Waktu penyelesaian selama 12 hari kerja. Kalau kami hitung maksimal hingga tanggal 22 September 2024,” katanya. 

 

Tags: Arinal DjunaidiGubernuzr?wakil gubernurJihan NurlelaLampung TimirPILKADARahmat Mirzani DjausalSutono
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Prosesi Pelantikan Ketua DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Miswan Rody, yang dilakukan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Herman HN. (Foto Lampost.co/Raeza Handanny Agustira)

Miswan Rody Jabat Ketua DPD Partai NasDem Lampung Tengah

byTriyadi Isworoand1 others
17/01/2026

Gunung Sugih (Lampost.co) -- Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN resmi melantik Miswan Rody menjadi Ketua DPD Partai NasDem...

Ilustrasi(Dok Litbang MI)

Pilkada Langsung Tidak Mahal, Habiskan Anggaran Rp40 Ribu setiap Pemilih selama Lima Tahun

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012–2017, Ida Budhiati, menyebut biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati (MI/ BARY FATAHILAH)

Pilkada via DPRD Berisiko Melemahkan Legitimasi Daerah

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD...

Berita Terbaru

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu
Bola

Klasemen Liga Italia, Inter Memimpin, Milan dan Napoli Membuntuti

byIsnovan Djamaludinand1 others
21/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—Gol tunggal Lautaro Martinez di Stadion Bluenergy, Sabtu (17/1/2026), membuat Inter Milan menjaga takhta puncak klasemen Liga Italia 2025/2026....

Read moreDetails
Asprov PSSI Lampung gelar liga 4

Asprov PSSI Lampung segera Gelar Liga IV

21/01/2026
Suasana pedagang di Pasar Bambukuning, Bandar Lampung, Selasa, 20 Januari 2026. Lampost.co/Restu Amalia

Keluhan Pedagang Akibat Gempuran Marketplace

21/01/2026
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (20/1/2026) malam. ANTARA/

Dua Jenazah Korban ATR Berhasil Dievakuasi dari Bulusaraung

20/01/2026
Ilustrasi (ANT)

Basarnas Pastikan Sinyal Langkah Kaki di Smartwatch Kopilot Hanyalah Rekaman Lama

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.