• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 07/06/2025 12:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Tindaklanjuti Laporan Dawam-Ketut di Pilkada Lampung Timur

Kandidat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur., Dawam Rahardjo - Ketut Erawan, resmi melaporkan KPU Kabupaten Lampung Timur kepada Bawaslu Lampung Timur.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
09/09/24 - 23:17
in Lamban Pilkada, Politik
A A
Kuasa Hukum Dawam Rahardjo, Ahmad Handoko. Dok Lampost.co

Kuasa Hukum Dawam Rahardjo, Ahmad Handoko. Dok Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kandidat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur., Dawam Rahardjo – Ketut Erawan, resmi melaporkan KPU Kabupaten Lampung Timur kepada Bawaslu Lampung Timur.

 

Pelaporan tersebut, buntut penolakan Dawam dan Ketut untuk mendaftar di KPU Lampung Timur, Rabu, 4 September 2024. Penolakan itu ketika batas akhir perpanjangan pendaftaran. 

 

Hal itu tersampaikan oleh Kuasa Hukum Dawam Rahardjo, Ahmad Handoko. Ia mengatakan pelaporan kepada Bawaslu Lampung Timur sudah rampung pada Senin, 9 September 2024, baik syarat formil materil. 

 

“Tadi sudah kami lengkapi. Bawaslu menerima dan menyatakan lengkap,” ujar Handoko.

 

Selain itu, pihak Dawam juga menurut Handoko juga akan melaporkan KPU Lampung Timur kepada Komnas HAM. Laporan itu akan terlayangkan pada, Selasa, 10 September 2024. Menurut Handoko,  Dawam dan Ketut merasa dirugikan hak konstitusinya. Ketika hendak mengikuti pilkada, namun tertutup haknya oleh KPU Lampung Timur. 

 

“Jadi dirugikan hak konstitusinya. 

 

Kemudian Handoko menjelaskan, berdasarkan keterangan KPU Lampung Timur. Jika ingin mengalihkan dukungan atau mengganti calon. Maka harus ada kesepakatan dari gabungan partai politik, yakni partai pengusung Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi. Hal itu karena PDIP sebelumnya sudah menyatakan dukungan. 

 

Bedah Aturan

 

Namun, menurut Handoko berdasarkan Norma UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Kemudian PKPU 10 Tahun 2024, tidak ada ketentuan yang mengharuskan mengalihkan dukungan. Tidak ada ketentuan berdasarkan kesepakatan dari partai koalisi. Sedangkan pada Keputusan KPU RI Nomor 1229 memang mengatur harus ada kesepakatan tersebut. 

 

Selanjutnya menurut Handoko, UU No. 10 tahun 2016 merupakan peraturan yang memiliki hirarki hukum tertinggi, dan normanya jelas. Kemudian turunannya dan di pertegas oleh PKPU No. 10 Tahun 2024. Itu merupakan produk hukum dan peraturan perundang-undangan. 

 

Sedangkan Keputusan KPU RI 1229, bukan merupakan produk hukum. Dan bertentangan dengan aturan hukum diatasnya. “Surat keputusan tidak boleh bertentangan dengan aturan diatasnya,” katanya. 

 

Kemudian pihak Dawam optimis laporannya diterima. Karena, tafsir KPU Lamtim melenceng dari aturan Undang-Undang. “Kami optimis, dan surat keputusan batal demi hukum. Karena bertentangan atasnya,” katanya. 

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamtim , Lailatul Khoiriah membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dan syarat formil laporan lengkap. “Berkas sengketa dan telah kami terima dan kami nyatakan berkas lengkap. Selanjutnya akan kami verifikasi,” ujarnya. 

 

Kemudian setelah verifikasi laporan rampung tergelar. Bawaslu Lamtim akan segera melaksanakan pleno untuk menentukan laporan tersebut bisa teregistrasi atau tidak. “Waktu penyelesaian selama 12 hari kerja. Kalau kami hitung maksimal hingga tanggal 22 September 2024,” katanya. 

 

Tags: Arinal DjunaidiGubernuzr?wakil gubernurJihan NurlelaLampung TimirPILKADARahmat Mirzani DjausalSutono
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Lestari Moerdijat: Gerak Bersama Prioritaskan Pengendalian Kanker Payudara

by Triyadi Isworo
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Butuh gerak bersama untuk memastikan kebijakan pengendalian kanker payudara tanah air dapat terimplementasikan dengan baik dan...

Anggota DPD-RI, Abdul Hakim saat kunjungan di Pemprov Lampung, Senin, 2 Juni 2025. (Foto: Lampost.co / Atika Oktaria SN)

DPD-RI Kawal Pemekaran, Pelayanan Publik dan CASN di Lampung

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Abdul Hakim kawal sejumlah poin yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung....

Perolehan suara dua kandidat paslon bupati dan wakil bupati pada PSU Pilkada Pesawaran versi hitung cepat Rakata.

Supriyanto–Suriansyah Gugat Hasil Pleno KPU Pesawaran ke MK, Tuduh Ada Pelanggaran TSM

by Delima Napitupulu
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Paslon 01 Pilkada Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil Pemungutan Suara Ulang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.