Kalianda (Lampost.co)– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih apresiasi nasional di bidang kesehatan masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui BBPOM Bandar Lampung menetapkan Lampung Selatan sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025 dengan predikat Level 3 (Sedang).
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memperkuat sistem keamanan pangan dan melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak layak konsumsi.
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Wajibkan Semua Desa Ikut Program Helau, Hadiah Infrastruktur Menanti
Kepala BBPOM Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, di kantor pemkab setempat, Kamis, 7 Mei 2026.
Bagus menyebut Lampung Selatan berhasil meraih nilai di atas 60 dalam penilaian Program Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan sistem pengawasan pangan daerah sudah berjalan cukup baik, meski masih perlu ditingkatkan.
“Hasilnya sudah cukup baik dan menjadi dasar untuk penguatan program ke depan,” ujarnya.
BBPOM juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin dengan Pemkab Lampung Selatan dalam mendukung pengawasan obat dan makanan di daerah.
Sementara itu, Supriyanto menegaskan penghargaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai capaian administratif semata. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan hasil evaluasi sebagai pijakan untuk memperkuat pengawasan pangan secara berkelanjutan.
“Keamanan pangan menyangkut langsung kualitas hidup masyarakat. Karena itu seluruh perangkat daerah harus memberi perhatian serius,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan arahan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, agar setiap program pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Supriyanto, keberhasilan program pangan aman tidak hanya diukur dari penghargaan, tetapi juga dari konsistensi edukasi, pengawasan, dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman dan berkualitas.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update