Cegah Penyakit Menular, Pemkab Perketat Lalu Lintas Hewan Kurban

Editor Delima Natalia
Selasa, 28 April 2026 17.59 WIB
Cegah Penyakit Menular, Pemkab Perketat Lalu Lintas Hewan Kurban
Pedagang hewan kurban sapi di Bandar Lampung. (Dok. Lampost.co)

Kalianda (lampost.co)–Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperketat pengawasan lalu lintas ternak menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Langkah itu memastikan setiap hewan kurban yang masuk maupun keluar wilayah Lampung Selatan dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.

Kepala Disnakeswan Lampung Selatan, Dwi Jatmiko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengonsolidasikan seluruh petugas lapangan sejak dua pekan lalu. Fokus utama pengawasan pada prosedur administrasi dan kesehatan hewan guna memutus rantai penyebaran penyakit menular.

“Kami sudah instruksikan seluruh petugas untuk memperketat pengawasan kesehatan dan lalu lintas ternak. Hal ini krusial untuk mencegah masuknya penyakit hewan menjelang Idul Adha,” ujar Dwi Jatmiko di Kalianda, baru-baru ini.

Pantau Bakauheni dan Lapak Musiman Pengawasan intensif tidak hanya menyasar pasar hewan tradisional, tetapi juga lapak-lapak pedagang musiman yang mulai bermunculan di pinggir jalan. Titik strategis seperti kawasan Pelabuhan Bakauheni juga menjadi perhatian utama karena menjadi pintu gerbang utama distribusi ternak antar-pulau.

Dwi Jatmiko menjelaskan, tim yang terdiri dari dokter hewan dan paramedis akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan fisik secara mendetail. Pemeriksaan mencakup kondisi mata, hidung, kulit, hingga suhu tubuh pada sapi, kambing, dan domba.

Wajib Kantongi Surat Sehat Selain pemeriksaan fisik, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai syarat sah hewan kurban, mulai dari usia minimal hingga kondisi fisik yang tidak cacat. Kepada para pedagang, pemerintah menegaskan kewajiban kepemilikan dokumen resmi.

“Kami mengimbau para calon pedagang agar melengkapi dokumen kesehatan hewan, termasuk surat keterangan sehat dari daerah asal. Ini harus ada sebelum hewan dijual ke masyarakat,” tegasnya.

Melalui pengetatan di pintu-pintu masuk dan area penjualan, diharapkan pelaksanaan ibadah kurban di Lampung Selatan tahun ini dapat berjalan lancar dengan jaminan kualitas hewan yang memenuhi standar kesehatan nasional.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI