Gunungsugih (Lampost.co): Hasil uji laboratorium sampel pisang goreng yang menewaskan Tayem (75) dan Dikin (80) warga Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, serta Ade Novriandi (33) warga Kota Metro, telah dikeluarkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Hasilnya, dari 38 sampel yang diuji, terdapat 12 sampel yang mengandung racun jenis metomil.
Metomil adalah insektisida karbamat yang diperkenalkan pada tahun 1966. Sangat beracun bagi manusia, ternak, hewan peliharaan, dan satwa liar.
“Pada hari Rabu, 25 Januari 2023 kita kirimkan 38 sampel bahan makanan ke Puslabfor Mabes Polri. Hasilnya ada 12 sampel mengandung bahan beracun, mengandung zat metomil. Zat itu terkandung dalam racun serangga atau insektisida, untuk pemeriksaan sampel, konsentrasi GCMS dan LCMS,” kata Kepala Poliklinik Polres Lamteng, dr Denny Salendra di Mapolres Lamteng, Rabu, 1 Maret 2023.
Ia menerangkan, sampel makanan yang ditemukan mengandung zat metomil ditemukan pada sampel pisang goreng, adonan, minyak goreng jelantah bekas, pisang goreng yang dibawa ke RS Ayani Metro, sisa muntahan cairan lambung pada korban Suarno yang selamat, dan sisa pisang di tempat kejadian perkara.
“Zat metomil yang sangat beracun masuk dalam golongan zat anorganik yang tidak terdapat dalam tubuh kita. Zat itu sangat keras apabila masuk ke dalam tubuh kita, walaupun hanya sedikit,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran lebih mendalam dengan telah keluarnya hasil uji sampel 38 bahan makanan dari pisang goreng penyebab kematian warga Lampung Tengah. Pasalnya zar metomil tidak terkandung dalam bahan makanan apapun.
“Setelah kita ketahui ini, kita akan tindaklanjuti penyelidikan, karena jenis racun yang kita kirim ke laboratorium tidak identik dengan yang ditemukan di dalam sampel makanan yang tercemar. Kita akan selidiki lebih lanjut, karena terdapat kejanggalan,” kata Edy.
Ia menerangkan, bahwa racun serangga yang mengandung zat metomil terjual bebas di pasaran. Dapat dibeli di toko pertanian.
“Racun yang tekandung merupakan racun serangga yang dijual bebas di toko pertanian. Kami belum bisa memastikan jenisnya racun serangganya. Kami akan telusuri lebih mendalam lagi,” pungkasnya.
Adi Sunaryo