• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 15/01/2026 07:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

12 Sampel Pisang Goreng Beracun di Lamteng Mengandung Metomil

adminlampostbyadminlampost
01/03/23 - 08:35
in Lampung, Lampung Tengah
A A

Gunungsugih (Lampost.co): Hasil uji laboratorium sampel pisang goreng yang menewaskan Tayem (75) dan Dikin (80) warga Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, serta Ade Novriandi (33) warga Kota Metro, telah dikeluarkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Hasilnya, dari 38 sampel yang diuji, terdapat 12 sampel yang mengandung racun jenis metomil.

Metomil adalah insektisida karbamat yang diperkenalkan pada tahun 1966. Sangat beracun bagi manusia, ternak, hewan peliharaan, dan satwa liar.

“Pada hari Rabu, 25 Januari 2023 kita kirimkan 38 sampel bahan makanan ke Puslabfor Mabes Polri. Hasilnya ada 12 sampel mengandung bahan beracun, mengandung zat metomil. Zat itu terkandung dalam racun serangga atau insektisida, untuk pemeriksaan sampel, konsentrasi GCMS dan LCMS,” kata Kepala Poliklinik Polres Lamteng, dr Denny Salendra di Mapolres Lamteng, Rabu, 1 Maret 2023.

Ia menerangkan, sampel makanan yang ditemukan mengandung zat metomil ditemukan pada sampel pisang goreng, adonan, minyak goreng jelantah bekas, pisang goreng yang dibawa ke RS Ayani Metro, sisa muntahan cairan lambung pada korban Suarno yang selamat, dan sisa pisang di tempat kejadian perkara.

“Zat metomil yang sangat beracun masuk dalam golongan zat anorganik yang tidak terdapat dalam tubuh kita. Zat itu sangat keras apabila masuk ke dalam tubuh kita, walaupun hanya sedikit,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran lebih mendalam dengan telah keluarnya hasil uji sampel 38 bahan makanan dari pisang goreng penyebab kematian warga Lampung Tengah. Pasalnya zar metomil tidak terkandung dalam bahan makanan apapun.

“Setelah kita ketahui ini, kita akan tindaklanjuti penyelidikan, karena jenis racun yang kita kirim ke laboratorium tidak identik dengan yang ditemukan di dalam sampel makanan yang tercemar. Kita akan selidiki lebih lanjut, karena terdapat kejanggalan,” kata Edy.

Ia menerangkan, bahwa racun serangga yang mengandung zat metomil terjual bebas di pasaran. Dapat dibeli di toko pertanian.

“Racun yang tekandung merupakan racun serangga yang dijual bebas di toko pertanian. Kami belum bisa memastikan jenisnya racun serangganya. Kami akan telusuri lebih mendalam lagi,” pungkasnya.

Adi Sunaryo

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

byRicky Marly
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan upaya pembersihan gorong-gorong di Jalan Ki Maja usai terjadi banjir....

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Segera Sidang, Kejati Lampung Limpahkan Dendi Ramadhona kepada Kejari Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona tahap II beserta lima tersangka lain...

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

byRicky Marlyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai kesepakatan Pemprov Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)...

Berita Terbaru

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

byRicky Marly
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan upaya pembersihan gorong-gorong di Jalan Ki Maja usai terjadi banjir....

Read moreDetails
selebrasi semenyo

City Menang 2-0 atas Newcastle di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

15/01/2026
08OLAHRAGA-FB-15JAN

MU Tunjuk Michael Carrick Jadi Pelatih Sementara

15/01/2026
Kejurda Karate Gubernur Cup V

FORKI Lampung Gelar Gubernur Cup, Ajang Seleksi Kejurnas Karate

15/01/2026
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Segera Sidang, Kejati Lampung Limpahkan Dendi Ramadhona kepada Kejari Pesawaran

15/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.