• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 22/05/2025 22:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

30 Pabrik Singkong di Lampung Ikuti Instruksi Gubernur Terkait Harga Singkong

Evaluasi akan segera terhadap perusahaan-perusahaan yang belum mematuhi aturan tersebut.

Delima NapitupuluAtikabyDelima NapitupuluandAtika
11/05/25 - 10:02
in Lampung
A A
Gubernur bersama perwakilan petani singkong saat putuskan harga singkong. // Dok Adpim

Gubernur bersama perwakilan petani singkong saat putuskan harga singkong. (Dok. Adpim)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sebanyak lebih dari 30 perusahaan pengolahan singkong di Lampung telah mengikuti instruksi Gubernur Lampung terkait penetapan harga singkong Rp1.350 per kilogram, dengan potongan maksimal sebesar 30 persen.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan bahwa penetapan harga ini merupakan bentuk keberpihakan kepada petani singkong. “Kami mengapresiasi sekitar 30 perusahaan yang telah mengikuti harga dan potongan sesuai instruksi Gubernur. Namun, masih ada 3 hingga 4 perusahaan yang belum menjalankan,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi akan segera terhadap perusahaan-perusahaan yang belum mematuhi aturan tersebut. “Kami ingin seluruh pabrik patuh agar sistem tata niaga ini benar-benar adil bagi petani,” kata Mikdar.

Dukungan juga datang dari industri yang tergabung dalam Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI). Ketua PPTTI Lampung, Welly Soegiono, menyatakan bahwa seluruh anggota asosiasi, yang terdiri dari 18 perusahaan, telah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti instruksi Gubernur.

“Kami sepakat dengan kebijakan Gubernur yang bertujuan agar usaha tetap berjalan dan petani tidak dirugikan. Semua anggota kami patuh, kecuali dua pabrik yang sementara tutup karena perbaikan mesin,” ujarnya.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebelumnya menegaskan bahwa penetapan harga dasar adalah bagian dari solusi menyeluruh. Ia mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan larangan dan pembatasan impor (Lartas) singkong dan turunannya, seperti tapioka.

Mikdar Ilyas juga menekankan bahwa kewenangan untuk menetapkan Lartas bukan ada di Kemenko Pangan, melainkan di Kemenko Perekonomian sebagai koordinator lintas sektor ekonomi. “Soal harga di daerah sudah selesai, kini bola ada di pemerintah pusat. Lartas adalah wewenang Kemenko Perekonomian, bukan Kemenko Pangan. Ini mendesak, jangan tunggu ekonomi global membaik, lihat dulu ekonomi petani kita,” tegas Mikdar.

Penghasil Singkong

Ia juga mengingatkan bahwa Lampung sebagai penghasil singkong terbesar di Indonesia, justru petani di Lampung yang paling menderita akibat tekanan harga dan sistem potong yang tidak adil. Jika kebijakan nasional tidak segera berpihak, maka petani bisa beralih ke komoditas lain, dan industri pun akan terdampak.

“Kami dorong pemerintah pusat segera ambil keputusan. Ini bukan soal angka makroekonomi, tetapi soal keberlanjutan hidup petani singkong dan industri yang menyerap hasil mereka,” tutup Mikdar.

Dengan dukungan sekitar 30 pabrik, Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD kini menunggu langkah nyata dari pemerintah pusat untuk menyempurnakan regulasi tata niaga singkong nasional.

Berikut adalah daftar perusahaan pengolahan singkong yang mendukung keputusan Gubernur Lampung:

  1. SPM 1 Mesuji

  2. SPM 2 Lampung Tengah

  3. Pr. Muara Jaya Lampung Timur

  4. PT. Sungai Bungur Indo Perkasa Lampung Timur

  5. Way Raman Lampung Timur

  6. Dharma Jaya Lampung Tengah

  7. Jaya Abadi Tapioka Lampung Utara

  8. Berjaya Tapioka Lampung Timur

  9. Berjaya Tapioka Tulang Bawang Barat

  10. Sinar Agro Semesta Tulang Bawang

  11. PT. Tedco Agri Makmur Lampung Tengah

  12. BSL Tulang Bawang Barat

  13. PT. Mitra Pati Mas Lampung Tengah

  14. PT. BTS Mesuji

  15. Umas Jaya Agrotama 1 Pabrik

  16. Tapioka Bangun Jaya Lampung Tengah

  17. Tapioka Bangun Makmur Lampung Tengah

  18. CV Central Intan Tulang Bawang Barat

  19. CV Lautan Intan Lampung Timur

  20. PT Samudera Intan Tapioka Kota Bumi Lampung Utara

  21. PT Surya Intan Tapioka Lampung Utara

  22. PT Hamparan Bumi Mas Abadi Lampung Tengah

  23. PT. Sinar Agro Semesta Lampung Tengah

  24. CV. Agri Starch Tulang Bawang Barat

  25. PT. Mentari Prima J. Abadi Tulang Bawang Barat

  26. CV. Gunung Mas Putra Kencana 1 Lampung Tengah

  27. CV. Gunung Mas Putra Kencana 2 Wates Lampung Tengah

  28. CV. Gunung Putra Kencana 3 Soponyono Way Kanan

  29. PT. Gunung Sugih Lampung Tengah

  30. PT. TWBP Gunung Batin Lampung Tengah

  31. PT. TWBP Tulang Bawang

  32. PT. TWBP Kota Bumi

  33. PT. TWBP Kalicinta

Tags: harga singkonginstruksi Gubernurpemprov lampungpetani singkongtata niaga singkong
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mulai mendistribusikan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke 11 kecamatan.

KPU Pesawaran Distribusikan Logistik PSU dengan Pengawalan Ketat TNI-Polri

byDelima Napitupuluand1 others
22/05/2025

Pesawaran (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mulai mendistribusikan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke 11 kecamatan secara...

ilustrasi pencoblosan (lampost.co)

KPU Pesawaran Ingatkan Larangan Dokumentasi di Bilik Suara Pencoblosan PSU

byTriyadi Isworoand1 others
22/05/2025

Pesawaran (Lampost.co) — Menjelang dua hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat aktif melakukan...

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Gencarkan Sosialisasi JMO dan Manfaat Layanan Tambahan

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Gencarkan Sosialisasi JMO dan Manfaat Layanan Tambahan

bySri Agustina
22/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan kemudahan akses bagi seluruh peserta. Yakni dengan...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

bruno fernandes dkk

MU Alami 20 Kekalahan Semusim, Terbanyak dalam 50 Tahun Terakhir

22/05/2025

Polda Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Pembakaran Rumah Kepala Kampung Gunung Agung

KPU Pesawaran Distribusikan Logistik PSU dengan Pengawalan Ketat TNI-Polri

Ferdinand Sebut Dorgu Biang Kekalahan Manchester United

Daftar Juara Liga Europa, Sevilla Jadi Klub Tersukses

PGN Lampung Dukung Pertumbuhan UMKM Lewat Layanan Gas Bumi

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.