• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 08/01/2026 07:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Arinal Djunaidi Dua Kali Mangkir Panggilan Kejati Lampung Kasus Korupsi

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak menghadiri panggilan Kejati Lampung sebagai saksi.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
16/12/25 - 16:51
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi tersandung perkara korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%) Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi tersandung perkara korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%) Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak menghadiri panggilan Kejati Lampung sebagai saksi. Ia tersandung dalam perkara korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%). Kasus itu pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$17.286.000 atau senilai Rp. 271 miliar.

Sementara itu, Arinal mangkir dengan alasan sakit. Surat panggilan pertama terkirimkan Kejati Lampung pada 11 Desember 2025. Kemudian surat panggilan kedua pada 15 Desember 2025. Selanjutnya, penyidik akan kembali mengirimkan surat panggilan ketiga kepada Arinal Djunaidi.

“Sampai surat panggilan kedua, yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, Selasa, 16 Desember 2025.

Kemudian salam perkara ini, 3 orang menjadi tersangka yakni yakni M. Hermawan Eriadi selaku Direktur Utama PT. Lampung Energi Berjaya. Kemudian Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional PT. Lampung Energi Berjaya. Serta Heri Wardoyo selaku Komisaris PT. Lampung Energi Berjaya. Ketiganya resmi tertahan sejak 22 September 2025 malam,

Sebelumnya, modus operandi oleh para tersangka yakni, saat PT. Lampung Energi Berjaya menerima dana Participating Interest sebesar US$ 17.286.000. Uang tersebut tidak terkelola sesuai dengan core business dalam kegiatan Migas. Melainkan tergunakan untuk pembayaran gaji, bonus dan taritiem pegawai PT. Lampung Energi Berjaya.

Selain itu, dana PI tersebut menjadi dividen dan terbagikan kepada PT. Lampung Jasa Utama, PDAM Way Guruh Lampung Timur, dan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam perkara ini, negara terugikan sekitar Rp. 200 miliar. Berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Lampung Nomor: PE.03.03/S-919/PW08/5/2025 tanggal 29 Agustus 2025.

Pemulihan Kerugian

Kemudian dalam perkara ini, Kejati Lampung telah melakukan upaya pemulihan kerugian negara sebesar Rp. 122, 58 miliar. Dana itu dari korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%). Kasus itu pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000 pada anak usaha PT. Lampung Jaya Usaha (LJU) yakni PT. Lampung Energi Berjaya (LEB).

Sementara dana itu berasal dari dana participating interest (PI) 10 persen. Dana itu dari Pertamina Hulu Energi Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Total tersebut dari hasil penyitaan aset dari berbagai jenis, seperti emas, kendaraan, uang rupiah dan uang asing, suku bunga dan benda lainnya, Rp 84 miliar.

Kemudian Kejati juga menyita sejumlah aset dari rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan nominal Rp. 38,588 miliar, pada 3 September 2025. Rinciannya, 7 mobil dengan nilai Rp. 3.5 miliar, 656 gram emas batangan dengan nominal Rp. 1.291 miliar, uang tunai jenis rupiah dan asing dengan nilai Rp. 1.356 miliar.

Kemudian deposito pada beberapa bank Rp. 4.4 miliar, dan 29 sertifikat tanah dan bangunan dengan nilai Rp. 28 miliar, pada 3 September 2025.

Sementara penggeledahan, dan pemeriksaan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selaku mantan Gubernur Lampung dan juga Kuasa Pengguna Modal (KPM).

Tags: Arinal DjunaidiArmen WijayaAspidsus Kejati LampungBudi KurniawanDirektur Operasional PT. Lampung Energi BerjayaDirektur Utama PT. Lampung Energi BerjayaGUBERNUR LAMPUNGHeri Wardoyokejati lampungKomisaris PT. Lampung Energi BerjayaKORUPSIM Hermawan Eriadipengelolaan dana participating interestPERTAMINAsaksiWilayah Kerja Offshore South East SumateraWK OSES
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Kamis, 8 Januari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
08/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 8 Januari 2026, cuaca Provinsi...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada dampak hujan Kabupaten Mesuji. Dok BMKG

Waspada Dampak Hujan di Wilayah Kabupaten Mesuji

byTriyadi Isworo
08/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada dampak hujan Kabupaten Mesuji. Hal ini...

Xiaomi, kembali menunjukkan keseriusannya di industri kendaraan listrik dengan menghadirkan Xiaomi SU7 versi terbaru untuk pasar domestik.

Xiaomi Luncurkan Kendaraan Listrik, Jarak Tempuh Tembus 900 Km

byNur
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampopst.co)-- Produsen teknologi asal China, Xiaomi, kembali menunjukkan keseriusannya di industri kendaraan listrik dengan menghadirkan Xiaomi SU7 versi...

Berita Terbaru

Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Kamis, 8 Januari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
08/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 8 Januari 2026, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada dampak hujan Kabupaten Mesuji. Dok BMKG

Waspada Dampak Hujan di Wilayah Kabupaten Mesuji

08/01/2026
Xiaomi, kembali menunjukkan keseriusannya di industri kendaraan listrik dengan menghadirkan Xiaomi SU7 versi terbaru untuk pasar domestik.

Xiaomi Luncurkan Kendaraan Listrik, Jarak Tempuh Tembus 900 Km

07/01/2026
Target PAD 2026 Diminta Realistis, DPRD Soroti Validitas Data Kendaraan

Target PAD 2026 Diminta Realistis, DPRD Soroti Validitas Data Kendaraan

07/01/2026
Dinkes Bandar Lampung Gelar Penyelidikan Epidemiologi di Tiap Temuan Kasus DBD

Dinkes Bandar Lampung Gelar Penyelidikan Epidemiologi di Tiap Temuan Kasus DBD

07/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.