• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/03/2026 08:34
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Arinal Djunaidi Dua Kali Mangkir Panggilan Kejati Lampung Kasus Korupsi

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak menghadiri panggilan Kejati Lampung sebagai saksi.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
16/12/25 - 16:51
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi tersandung perkara korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%) Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi tersandung perkara korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%) Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak menghadiri panggilan Kejati Lampung sebagai saksi. Ia tersandung dalam perkara korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%). Kasus itu pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$17.286.000 atau senilai Rp. 271 miliar.

Sementara itu, Arinal mangkir dengan alasan sakit. Surat panggilan pertama terkirimkan Kejati Lampung pada 11 Desember 2025. Kemudian surat panggilan kedua pada 15 Desember 2025. Selanjutnya, penyidik akan kembali mengirimkan surat panggilan ketiga kepada Arinal Djunaidi.

“Sampai surat panggilan kedua, yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, Selasa, 16 Desember 2025.

Kemudian salam perkara ini, 3 orang menjadi tersangka yakni yakni M. Hermawan Eriadi selaku Direktur Utama PT. Lampung Energi Berjaya. Kemudian Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional PT. Lampung Energi Berjaya. Serta Heri Wardoyo selaku Komisaris PT. Lampung Energi Berjaya. Ketiganya resmi tertahan sejak 22 September 2025 malam,

Sebelumnya, modus operandi oleh para tersangka yakni, saat PT. Lampung Energi Berjaya menerima dana Participating Interest sebesar US$ 17.286.000. Uang tersebut tidak terkelola sesuai dengan core business dalam kegiatan Migas. Melainkan tergunakan untuk pembayaran gaji, bonus dan taritiem pegawai PT. Lampung Energi Berjaya.

Selain itu, dana PI tersebut menjadi dividen dan terbagikan kepada PT. Lampung Jasa Utama, PDAM Way Guruh Lampung Timur, dan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam perkara ini, negara terugikan sekitar Rp. 200 miliar. Berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Lampung Nomor: PE.03.03/S-919/PW08/5/2025 tanggal 29 Agustus 2025.

Pemulihan Kerugian

Kemudian dalam perkara ini, Kejati Lampung telah melakukan upaya pemulihan kerugian negara sebesar Rp. 122, 58 miliar. Dana itu dari korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%). Kasus itu pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000 pada anak usaha PT. Lampung Jaya Usaha (LJU) yakni PT. Lampung Energi Berjaya (LEB).

Sementara dana itu berasal dari dana participating interest (PI) 10 persen. Dana itu dari Pertamina Hulu Energi Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Total tersebut dari hasil penyitaan aset dari berbagai jenis, seperti emas, kendaraan, uang rupiah dan uang asing, suku bunga dan benda lainnya, Rp 84 miliar.

Kemudian Kejati juga menyita sejumlah aset dari rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan nominal Rp. 38,588 miliar, pada 3 September 2025. Rinciannya, 7 mobil dengan nilai Rp. 3.5 miliar, 656 gram emas batangan dengan nominal Rp. 1.291 miliar, uang tunai jenis rupiah dan asing dengan nilai Rp. 1.356 miliar.

Kemudian deposito pada beberapa bank Rp. 4.4 miliar, dan 29 sertifikat tanah dan bangunan dengan nilai Rp. 28 miliar, pada 3 September 2025.

Sementara penggeledahan, dan pemeriksaan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selaku mantan Gubernur Lampung dan juga Kuasa Pengguna Modal (KPM).

Tags: Arinal DjunaidiArmen WijayaAspidsus Kejati LampungBudi KurniawanDirektur Operasional PT. Lampung Energi BerjayaDirektur Utama PT. Lampung Energi BerjayaGUBERNUR LAMPUNGHeri Wardoyokejati lampungKomisaris PT. Lampung Energi BerjayaKORUPSIM Hermawan Eriadipengelolaan dana participating interestPERTAMINAsaksiWilayah Kerja Offshore South East SumateraWK OSES
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 13 Maret 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 13 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Pelabuhan Bakauheni Prioritaskan Pemudik Pejalan Kaki dan Kendaraan Golongan I - VI A

Pelabuhan Bakauheni Prioritaskan Pemudik Pejalan Kaki dan Kendaraan Golongan I – VI A

byRicky Marlyand1 others
12/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pelabuhan Bakauheni Provinsi Lampung melakukan mitigasi dan antisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2026. Untuk mengurai mobilitas...

Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Haryantana pamitan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Kamis, 12 Maret 2026. Dok ADPIM Lampung

Gubernur Lampung Mirza Apresiasi Brigjen TNI Haryantana Jaga Kondisi Keamanan Daerah

byTriyadi Isworo
12/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan ucapan selamat kepada Brigjen TNI Haryantana atas penugasan barunya sebagai...

Berita Terbaru

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Zita Anjani memanfaatkan momentum sepuluh hari terakhir Ramadan untuk berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim. Melalui kegiatan buka puasa bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (10/3/2026).
Advertorial

Buka Puasa Bersama GOW, Zita Anjani Santuni Anak Yatim dan Ajak Ibu Perkuat Ketahanan Keluarga

byAdi Sunaryo
13/03/2026

Kalianda (Lampost.co)– Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Zita Anjani memanfaatkan momentum sepuluh hari terakhir Ramadan untuk berbagi kebahagiaan...

Read moreDetails
Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik gratifikasi menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.

Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima Hampers Lebaran

13/03/2026
Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 13 Maret 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Potensi Hujan

13/03/2026
Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

12/03/2026
Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

12/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.