Bandar Lampung (Lampost.co) — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk tidak menunjukkan gaya hidup mewah atau flexing. Hal ini baik di media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, ASN merupakan abdi negara dan pelayan masyarakat. Sehingga seharusnya memberi contoh kesederhanaan dan empati terhadap kondisi di masyarakat.
“Kita tentunya mengimbau bagi seluruh pejabat dan ASN untuk tidak memposting hal-hal yang bermewah-mewah atau flexing. Kita harus empati dengan situasi dan keadaan saat ini,” kata Marindo Kurniawan, Rabu, 3 September 2025.
Baca Juga:
Sekdaprov Lampung Tegaskan PPPK Tidak Bisa Pindah Dinas
Ikuti Aturan
Marindo menegaskan, pegawai negeri tidak pada tempatnya untuk bermewah-mewah. Serta seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung harus bisa mengikuti aturan itu. “Karena pegawai negeri adalah abdi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, imbauan tersebut sebenarnya sudah pernah tersampaikan melalui edaran resmi pemerintah. Selain terkait flexing, Pemprov Lampung juga menerapkan kebijakan efisiensi dalam berbagai kegiatan dinas.
“Kita juga tidak ada kegiatan yang nyanyi-nyanyi kemudian kegiatan di hotel sejak efisiensi, sudah tidak ada. Hiburan yang berlebihan juga kita hindari,” ungkapnya.
Mengenai hiburan juga, ia mengimbau agar ASN bisa menjaga marwah dan menjaga situasi agar lebih sopan dan santun.
“Kalau sekedar bernyanyi namanya menghibur, tapi tidak berlebihan seperti joget-joget. Ini bagian dari budaya, tapi harus hati-hati, tidak berlebihan, dan di tempat yang tepat,” tegasnya.
Marindo berharap ASN di Lampung dapat menjaga sikap, baik secara pribadi maupun sebagai aparatur pemerintah. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin meningkat.