• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 30/03/2026 16:10
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Sekdaprov Lampung Tegaskan PPPK Tidak Bisa Pindah Dinas

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
20/08/25 - 13:47
in Lampung
A A
Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dapat berpindah dinas setelah resmi ditempatkan sesuai formasi kebutuhan. Menurut Marindo, sejak awal pendaftaran, calon PPPK sudah mendapat arahan untuk melamar pada formasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan tenaga.

Oleh karena itu, ketika lolos, mereka wajib bertanggung jawab menjalankan tugas di instansi tersebut. “Soal PPPK ini sudah ada aturannya. Saat mendaftar, mereka memilih formasi yang terbuka karena memang menjadi kebutuhan. Jadi tidak bisa kemudian pindah dinas,” kata Marindo Kurniawan, Rabu, 20 Agustus 2025.

Ia menambahkan, formasi PPPK dibuka khusus untuk jabatan tertentu di OPD yang memang memerlukan tenaga kerja. “Jadi memang yang dibutuhkan di OPD yang mengisi jabatan tersebut atau sudah ditentukan,” jelasnya.

Marindo juga menjelaskan, PPPK memiliki kedudukan yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas sesuai perintah atasan. Namun, penambahan beban kerja masih dimungkinkan sepanjang mendapat surat perintah dari pimpinan OPD.

“Pindah instansi tidak boleh, tetapi kalau ditambah tugas itu boleh saja. Hanya saja, tugas utama harus terselesaikan terlebih dahulu, baru bisa dapat tambahan. Gajinya tetap sama, tidak ada penambahan meskipun ada tugas tambahan,” tegasnya.

Ia menegaskan aturan tersebut berlaku untuk memastikan penempatan PPPK sesuai kebutuhan riil pemerintah daerah, sehingga kinerja pelayanan publik bisa berjalan optimal.

Surat Edaran

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa penempatan PPPK pada perangkat daerah sesuai jabatan dan formasi saat pengangkatan. Selain itu, setiap kepala perangkat daerah harus melakukan evaluasi penilaian kinerja PPPK. Ddengan mengacu pada capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah sesuai tugas jabatannya. (Atika Oktaria)

Tags: aparatur sipil negaraASNpemprov lampungPPPKSekdaprov Lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Saling Memaafkan Tingkatkan Kesehatan dan Wujudkan Kedamaian Jiwa

Saling Memaafkan Tingkatkan Kesehatan dan Wujudkan Kedamaian Jiwa

byRicky Marlyand1 others
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penceramah Dr. Andi Eka Putra atau yang biasa disapa ustaz Anas Hidayatullah mengingatkan mengenai hikmah saling...

Pedagang plastik keluhkan sepinya pembeli.

Pedagang Plastik di Pasar Tempel Way Dadi Keluhkan Omzet

byDelima Napitupulu
30/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Tren kenaikan harga bahan baku plastik belakangan ini mulai memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas sektor perdagangan mikro. Di...

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota setempat.

Eva Dwiana Siapkan Inspeksi Mendadak Rutin

byDelima Napitupuluand1 others
30/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Kota Bandar Lampung mempertegas komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan produktif. Wali Kota Bandar Lampung, Eva...

Berita Terbaru

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes (kanan)
Bola

Ujian Sesungguhnya Era John Herdman, Jay Idzes Siap Pimpin Garuda Hadapi Bulgaria

byIsnovan Djamaludin
30/03/2026

Jakarta (Lampost.co)–Euforia kemenangan telak 4-0 atas Saint Kitts dan Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026 kini mulai teredam fokus...

Read moreDetails
Saling Memaafkan Tingkatkan Kesehatan dan Wujudkan Kedamaian Jiwa

Saling Memaafkan Tingkatkan Kesehatan dan Wujudkan Kedamaian Jiwa

30/03/2026
Pembalap Aprilia Racing, Marco Bezzecchi

Hattrick Sempurna! Marco Bezzecchi Rajai COTA dan Perkokoh Dominasi Aprilia

30/03/2026
Pembalap Idemitsu Honda Team Asia asal Indonesia, Mario Aji

Mario Aji Gagal Finis Saat Berburu Poin di Moto2 Amerika Serikat 2026

30/03/2026
Pedagang plastik keluhkan sepinya pembeli.

Pedagang Plastik di Pasar Tempel Way Dadi Keluhkan Omzet

30/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.