Bandar Lampung (Lampost.co)– Sebanyak 157 peserta mengajukan sanggahan pada masa sanggah penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandar Lampung, Lelawati, mengatakan seluruh peserta yang mengajukan sanggahan sebagian besar masih tetap tidak memenuhi syarat (TMS).
“157 orang yang sudah mengajukan pada masa sanggah ini tapi hari ini jumlah verifikasi 127 orang. Memang belum TMS,” katanya, Rabu, 25 September 2024.
Lela menyebut para peserta yang TMS tersebut akibat kesalahan pendaftar. Hal itu membuat sanggahan dari pendaftar tetap tidak memenuhi syarat.
“Kesalahannya dari pelamar itu sendiri soalnya tujuannya mereka harusnya ke kota Bandar Lampung. Tapi mereka di tujukan ke Provinsi Lampung, atau kementrian jadi hal itu belum bisa kita TMS kan,” ujarnya.
Lela menuturkan dari total 1188 yang telah terverifikasi, sebanyak 427 pelamar yang masuk kategori TMS dan menggunakan kesempatan di masa sanggah.
Ia menambahkan sebanyak 1.615 orang telah mendaftar menjadi CPNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk 50 formasi.
“Sebenarnya untuk yang terdaftar di sistem itu ada sebanyak 1.814. Tetapi yang submit pendaftaran ada 1.615,” ujarnya.
Lela menyebut, hingga masa berakhirnya pendaftaran, formasi paling diminati pendaftar yakni Pengadaan Barang dan Jasa. Peserta memilih pada formasi tersebut diketahui sebanyak 208 orang.