Bandar Lampung (Lampost.co) — Lahan pertanian di Kota Bandar Lampung seluas 483,74 hektare menyusut menjadi 466,8 hektare dalam setahun terakhir di 2023.
Dalam satu tahun terakhir total seluas 16,9 hektare lahan pertanian di Bandar Lampung telah beralih fungsi.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Erwin menjelaskan berkurangnya lahan pertanian di Bandar Lampung karena sudah menjadi lahan permukiman, rumah pribadi hingga perumahan.
Baca Juga:
Petani Manfaatkan 42 Unit Pompa Irigasi Gantung Airi Lahan Pertanian
“Berdasarkan catatan, tahun 2023 lalu kita punya 483,74 hektare lahan pertanian. Tahun 2024 ini menjadi 466,8 hektare,” ujarnya, Senin, 7 Oktober 2024.
“Saat ini sudah berkurang, biasanya lahan dialihfungsikan menjadi rumah pribadi maupun perumahan,” ungkapnya.
Erwin menyebut, berkurangnya lahan pertanian di Bandar Lampung ini salah satu faktornya karena padatnya penduduk.
“Karena seiring jalannya waktu, makin ke sini penduduk kita makin padat pertumbuhannya. Jadi kebutuhan tempat tinggal juga bertambah,” jelasnya.
Menurutnya, lahan pertanian yang beralihfungsi menjadi bangunan dan sejenisnya itu merupakan lahan tadah hujan, yang mana boleh berubah fungsi karena lahan milik perseorangan.
“Kita ada lahan irigasi. Nah lahan irigasi ini tidak boleh dialihfungsikan karena ada aturannya, masuk ke dalam Perda RTRW,” imbuhnya.
Perlu kita ketahui, Dinas Pertanian Bandar Lampung mencatat lahan pertanian Bandar Lampung saat ini di 2024 seluas 466,8 hektare.
Luas lahan pertanian di Bandar Lampung itu tersebar di sembilan kecamatan.
Yakni di Kecamatan Telukbetung Barat, Kedamaian, Tanjungkarang Pusat, Langkapura, Kemiling, Tanjung Senang, Rajabasa, Sukarame, dan Sukabumi.