Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar Operasi Zebra Krakatau pada seluruh jajaran Polres dan Polresta. Operasi itu selama 14 hari mulai 14 -27 Oktober 2024. Dalam operasi itu, kepolisian menurunkan 711 personel untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Hal tersebut tersampaikan oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia mengungkapkan, dari jumlah itu sebanyak 94 personel merupakan personel Polda Lampung. Sementara 618 personil sisanya merupakan personil dari Polres jajaran.
“Tanda mulainya Operasi Zebra Krakatau 2024 yaitu dengan melakukan apel akbar Polda Lampung dan polres jajaran Polda Lampung,” katanya, Senin, 14 Oktober 2024.
Kemudian menurut Ramadhan, ada 3 tujuan utama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024. Ketiganya yakni menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif selama pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Selanjutnya meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Harapannya dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan. Lalu membangun budaya tertib lalu lintas pada kalangan pengguna jalan.
Kemudian ia menjelaskan bahwa operasi ini bersifat terbuka dan melibatkan fungsi lalu lintas. Serta dukungan oleh fungsi operasional kepolisian lainnya. “Kami berfokus pada kegiatan edukatif dan persuasif. Sekaligus penegakan hukum secara elektronik dan teguran simpatik,” katanya.
Sedangkan polda Operasi Zebra Krakatau 2024 adalah 40 persen kegiatan preemtif. 40 persen preventif. dan 20 persen penegakan hukum. Kegiatan itu secara elektronik melalui ETLE statis dan mobile, serta teguran langsung.
Melalui inisiatif ini, Polda Lampung berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Kemudian menjadikan jalan raya lebih aman untuk semua.