Bandar Lampung (Lampost.co)– Angka coverage atau cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Lampung per 24 September 2024 sebesar 24,86 persen.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, mengungkapkan, dari total 3.058.943 potensi pekerja berdasarkan data BPS 2024. Baru 760.468 orang yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek.
“Saat ini (coverage) baru di angka 24,86 persen. Artinya masih masuk kategori rendah,” ujarnya, Kamis, 26 September 2024 di Novotel Bandar Lampung.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di bebankan untuk dapat mencapai target coverage Jamsostek sebesar 32,62 persen di 2024. Dan targetnya meningkat menjadi 38,39 persen pada 2025.
“Sementara pada 2025, Lampung targetnya ada 1.174.328 pekerja sebagai peserta Jamsostek,” kata Muhyidin.
Adapun sebaran coverage perlindungan Jamsostek di Lampung terinci atas Kabupaten Pesisir Barat sebesar 1,9 persen. Lampung Timur 17,4 persen, Way Kanan 19,3 persen, Pringsewu 21,4 persen. Serta Tulangbawang Barat 22,6 persen.
Kemudian Lampung Barat 23,3 persen, Mesuji 23,3 persen, Lampung Utara 25,6 persen. Lampung Tengah 26,4 persen, dan Lampung Selatan 26,5 persen.
Selanjutnya coverage Kabupaten Lampung Utara sebesar 26,6 persen, Tulangbawang 26,9 persen, Tanggamus 29,4 persen, Kota Bandar Lampung 32,8 persen, dan Kota Metro 32,9 persen.
“Ini menjadi PR kita bersama untuk mengoptimalkan perlindungan pekerja. Tentu harus ada intervensi bersama dengan Kabupaten/kota,” tuturnya.
Pasalnya, cakupan kepesertaan Jamsostek termasuk dalam 45 indikator utama pembangunan nasional ke daerah.
Kedepan pihaknya akan menyasar tiga sektor strategis yang harus mendapat perlindungan Jamsostek. Yakni ekosistem desa, ekosistem pasar, dan ekosistem UMKM.
“Ketiganya merupakan fokus kami saat ini. Kita ingin para pekerja di sektor ini terlindungi oleh Jamsostek,” pungkasnya.
Dukungan Pemerintah Daerah
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan pihaknya mengharapkan sinergi pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk bersama-sama mendorong cakupan universal coverage Jamsostek.
“Kami mengharapkan seluruh kepala daerah, untuk terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dukungan regulasi, kebijakan program, dan anggaran. Hal ini bertujuan agar program strategis pemerintah tersebut (Jamsostek) mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia. Itu sudah sesuai instruksi Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin,” ujarnya.