Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana menerapkan sanitary landfill di TPA Bakung. Rencana itu untuk mencegah kembali terjadinya kebakaran di areal TPA.
Plh Kadis DLH Bandar Lampung, Veni Devialesti mengungkapkan, rencana tersebut akan pihaknya lakukan secara bertahap mulai 2025. Untuk mendukung rencana itu, pihaknya tengah mengajukan pembelian dumtruck sebagai sarana pendukung.
Baca juga: Pemadaman Kebakaran TPA Bakung Habiskan 602 Ribu Liter Air dalam 3 Hari
Saat ini TPA Bakung Bandar Lampung menggunakan metode open dumping sehingga membuat sampah menggunung. Dampaknya, tumpukan sampah itu menimbulkan cemaran dan berpotensi terjadi kebakaran seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Untuk mengantisipasi kebakaran lagi, kami merencanakan untuk mengubah sistemnya dari open dumping jadi sanitary landfill,” ungkapnya, Rabu, 11 Desember 2024.
Sanitary landfill merupakan metode penampungan sampah dengan memanfaatkan tanah atau lokasi cekung. Sampah-sampah dipadatkan pada areal cekung kemudian menimbunnya dengan tanah.
Dengan metode itu, tumpukan sampah di TPA Bakung bisa terurai agar tidak lagi menggunung. Sehingga potensi kebakaran seperti yang sudah terjadi 2 kali tidak lagi terjadi.
“Rencananya kita lakukan secara bertahap ya, dengan pembagian menjadi 4 bagian,” kata dia.
Selain mencegah kembali terjadi kebakaran di areal tersebut, perubahan sistem penampungan itu untuk mengurangi timbulan limbah. Sehingga ke depan, penampungan sampah di TPA Bakung tidak terlalu memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
Dia menambahkan, TPA Bakung memiliki luasan lahan 18,1 hektare. Namun sebagiannya digunakan untuk areal Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yakni seluar 5 hektare.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News