Bandar Lampung (Lampost.co)– KPU Kota Bandar Lampung menetapkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung nomor urut 2, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai paslon terpilih. Hal tersebut usai rapat pleno penetapan paslon terpilih yang terselengara di Hotel Emersia, Kamis, 9 Januari 2025.
Dalam pleno tersebut, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Arie Oktara mengatakan, paslon Eva Dwiana dan Deddy Amrullah memperoleh 264.740 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1 Reihana-Aryodhia Febriansyah hanya meraih 91.740 suara.
Baca juga: Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, Bayana Harap Tubaba Lebih Sejahtera
“Dengan perolehan suara ini, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah secara resmi oleh KPU tetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih. Untuk periode 2025-2030 dalam Pilkada Bandar Lampung 2024,” ujar Arie saat membacakan pleno penetapan.
Usai penetapan, Arie memaparkan pascapleno rampung, KPU Kota Bandar Lampung segera menyerahkan Surat Keputusan dan Berita Acara hasil pleno, ke DPRD Bandar Lampung. Nantinya untuk usul ke Kemendagri.
“Besok kami agendakan menyerahkan BA dan SK ke DPRD Bandar Lampung,” katanya.
Sementara itu, Eva Dwiana bersyukur dia oleh KPU tetapkan sebagai pemenang. Perjuangan ini menurutnya merupakan kerja keras, dari tim pemenangan, partai pengusung, simpatisan, relawan, dan seluruh masyarakat Bandar Lampung.
Eva menyebut progam kerja yang ia canangkan saat maju sebagai paslon akan segera dia jalankan. Selain itu, Eva juga akan fokus membangun atau memperbaiki jalan yang rusak di Kota Bandar Lampung pada periode kedua ini.
Selain itu, beberapa pembangunan yang sudah dia jalankan, sebentar lagi akan pihaknya lakukan peresmian. Seperti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Siger Milenial dan Stadion Siger.
“Nanti ada JPO, ada stadion siger, dan jalan-jalan kita perbaiki,” katanya.
Eva Dwiana juga mendengar wacana adanya pengembalian kewenangan pendidikan tingkat SMA dan SMK akan kembali ke kabupaten/kota. Jika memang kebijakan tersebut terealisasi, maka Eva akan menganggarkan program pendidikan bina lingkungan (biling) untuk SMA dan SMK.
Paslon 1 dan Partai Pengusung Absen
Pada jalannya pleno, paslon nomor urut 1 Reihana-Aryodhia Febriansyah tidak hadir. Selain itu, perwakilan dari partai pengusung yakni PDIP Bandar Lampung juga tidak hadir. Terhadap hal tersebut, Ketua KPU Kota Bandar Lampung akan segera menyerahkan BA dan SK pleno penetapan, baik ke paslon, LO maupun perwakilan partai pengusung.
“Jadi semua memang kita sudah undang, tapi karena tak hadir nanti akan kami serahkan BA dan SK,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News