Bandar Lampung (Lampost.co)—Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (Juleha) Kota Bandar Lampung menggelar pelatihan cara pemotongan hewan berbasis kompetensi sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas juru sembelih halal di masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung A1 Dekanat Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Minggu (18/1/2026).
Pelatihan tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan, di antaranya Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung Salludin, Dewan Syariah DPD Juleha Kota Bandar Lampung Fadhli Yusuf, Lc., M.Pd., dan Ketua DPD Juleha Kota Bandar Lampung Abd. Arvan, S.T., M.Pd. Kemudian dosen Fakultas Pertanian Unila drh. Purnama Edy S., M.Si., dan para juru sembelih serta pengurus Juleha dari Bandar Lampung dan Kota Metro.
Ketua Pelaksana kegiatan, TB H Mohammad Nur, mengatakan pelatihan ini bertujuan membekali para juru sembelih agar memahami tata cara penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat Islam serta standar halal yang berlaku.
“Alhamdulillah, pelatihan ini bertujuan untuk membekali para juru sembelih halal supaya mengetahui bagaimana cara menyembelih hewan sesuai dengan syariat Islam,” ujar Mohammad Nur, yang juga menjabat wakil ketua DPD Juleha Kota Bandar Lampung.
Ia menegaskan keberadaan juru sembelih halal memiliki peran strategis dalam mata rantai penyediaan makanan halal di Indonesia. Oleh karena itu, Juleha mendukung penuh program pemerintah terkait jaminan produk halal, khususnya di sektor pemotongan hewan.
Peserta pelatihan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pengurus masjid, masyarakat umum, hingga pelaku usaha unggas dan sapi. Tidak hanya dari Bandar Lampung, peserta juga datang dari sejumlah daerah lain seperti Bandar Lampung, Bukitkemuning, Tulangbawang Barat, dan wilayah sekitarnya. Tercatat sekitar 84 orang mengikuti pelatihan ini.
Materi Pelatihan
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi teori dan praktik, mulai dari penentuan titik sembelih yang benar, pengecekan kondisi dan kesegaran hewan, hingga praktik mengasah pisau agar proses penyembelihan berjalan sesuai dengan ketentuan syariat, kesehatan, dan kesejahteraan hewan.
Ketua DPD Juleha Kota Bandar Lampung, Abd. Arvan, S.T., M.Pd., menyampaikan kegiatan ini sebagai respons atas tingginya permintaan para praktisi dan pelaku usaha, khususnya di sektor unggas.
“Kami kembali menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi karena adanya permintaan para praktisi, terutama penyembelih unggas di Bandar Lampung,” ujarnya.
Arvan menambahkan DPD Juleha Bandar Lampung saat ini telah terhubung langsung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung. Pemerintah bahkan menyediakan kuota sertifikasi gratis bagi sekitar 42 ribu juru sembelih halal. Namun, hingga kini baru sekitar 5.000 yang mendaftar.
Sementara itu, Ketua Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian Unila, Dr. Ir. Arif Qisthon, M.Si., mengatakan pelatihan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Juleha Lampung dan Fakultas Pertanian Unila untuk mengedukasi masyarakat yang terlibat langsung dalam penyembelihan hewan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi juru sembelih halal. Sehingga produk hewan yang masyarakat konsumsi benar-benar terjamin kehalalan dan keamanannya,” ujarnya.








