• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 07:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Eva-Deddy Janji Bangun Dermaga di Wilayah Pesisir Bandar Lampung

Nur by Nur
16/11/24 - 17:22
in Bandar Lampung, Politik
A A
Debat Publik Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Jumat, 15 November 2024.

Debat Publik Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Jumat, 15 November 2024. Lampost/Andre

Bandar Lampung (Lampost.co)– Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Nomor Urut 2 Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, menjanjikan membangun dermaga di wilayah pesisir Bandar Lampung.

Hal itu ia utarakan pada Debat Publik Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Jumat, 15 November 2024.

Deddy sebagai petahana Wakil Wali Kota Bandar Lampung mengaku pengelolaan pesisir Bandar Lampung kerap macet di kewenangan. Yakni antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Nukman Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak

Deddy Amarullah mengatakan kewenangan Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota. Hal ini sudah di tetapkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Kota Bandar Lampung ingin membangun secara sinergi dan maksimal. Kami punya masyarakat nelayan yang mata pencahariannya dari laut. Ada kapal, ada perahu, tapi kesulitan dalam melakukan penambatan,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung, lanjut Deddy, berencana untuk membangun dermaga bagi nelayan-nelayan di pesisir Kota Tapis Berseri.

“Namun, ada wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi yaitu masalah pengaturan pantai dan pulau. Ini kewenangan provinsi,” ujarnya.

Ia menuturkan permasalahan tersebut sudah pernah mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat dan provinsi.

“Karena kewenangan kami adalah kewenangan koordinasi, bukan pelaksanaan secara nyata. Nah ini nanti kita programkan secara koordinasi karena sekarang pinggir pantai sudah bukan lagi ruang publik, tapi ruang privat. Insyaallah Eva-Deddy akan melakukan terobosan untuk membangun dermaga,” jelas Deddy.

Dermaga Nelayan

Sementara itu pasangannya, Eva Dwiana mengaku membangun dermaga bagi nelayan-nelayan di pesisir membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Kami sudah maksimal membantu nelayan, tapi di sini kami perlu dermaga. Dermaga ini uangnya banyak sekali kalau tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat dan Provinsi Lampung,” kata Deddy.

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Nomor Urut 2 Reihana dan Aryodhia Febriansya SZP menekankan pentingnya sinergisitas dan harmonisasi dalam menjalankan tugas dan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Berbicara tentang sinergisitas dan harmonisasi, dalam suatu negara pasti sudah ada aturan dan kewenangan, mana yang hak pemerintah provinsi. Lalu hak pemerintah pusat, kabupaten/kota dan seterusnya,” ujar Reihana.

Ia mengakui pendekatan kolaboratif antara Pemerintah Pusat. provinsi, dan kabupaten/kota memang kunci utama dalam mengatasi kompleksitas pengelolaan pesisir Bandar Lampung.

“Kita masih berada dalam satu bingkai NKRI. Kenapa kita tidak duduk bersama secara baik? Walaupun sudah ada kewenangan dengan justifikasi, tentu masalah itu bisa diselesaikan. Tidak menjadi ini hak saya, ini hak Anda, tidak!” Tegas Reihana.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini mengatakan pemerintah provinsi juga memberikan perhatian yang sama kepada warga Bandar Lampung di pesisir.

“Kami di provinsi pun, waktu itu saya kebetulan berada di provinsi. Kami cukup perhatian dengan nelayan-nelayan Kota Bandarlampung, dan nelayan yang ada di Provinsi Lampung ini,” ungkapnya.

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada yang tidak bisa kalau kita berada dalam satu negara, NKRI. Kita bicarakan secara baik-baik, pasti akan ada penyelesaiannya,” pungkas Reihana.

Tags: Calon Wali KotaDeddy AmarullahDERMAGAdinas kesehatan provinsi lampungnkriPemerintah Kota Bandar Lampungpemerintah pusatReihana Aryodhia Febriansya
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kebakaran gudang BBM di Sukajaya

Lebih dari 10 Jam, Api yang Membakar Gudang BBM di Sukajaya Belum Padam

by Sri Agustina
11/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Lebih dari 10 jam, api yang membakar gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk...

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana

Darurat LGBT, Walikota Eva Dwiana Intruksikan Pamong Awasi Aktivitas Warga

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya isu aktivitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi sorotan banyak pihak. Merespon hal itu,...

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong upaya bersama untuk mewujudkan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang ramah. Menumbuhkan semangat belajar, dan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.