Bandar Lampung (Lampost.co) — Camat Sukabumi Syahrial, meminta kepada sejumlah pengelola cafe mengevaluasi tempat usahanya. Apalagi cafe sekitar Way Gubak, Pemancar, Sukabumi, Bandar Lampung perlu membatasi kapasitas jumlah pengunjung.
Hal tersebut mengevaluasi robohnya kedai, karena kelebihan kapasitas dan tidak kuat menahan beban pengunjung. “Kami akan minta semua cafe batasi jumlah pengunjung. Agar tidak kembali terjadi kejadian serupa,” ujar Camat Sukabumi, Syahrial, 1 Januari 2025.
Kemudian camat mengakui, memang sejumlah kedai pada kawasan pemancar, memang belum memiliki izin. Hal tersebut karena, cafe pada kawasan tersebut terkelola secara swadaya oleh kelompok masyarakat.
“Kedepannya akan kita koordinasikan dengan instansi terkait,” katanya.
Baca Juga :
https://lampost.co/kriminal/ini-kronologi-robohnya-kafe-pemancar-di-malam-pergantian-tahun-baru/
Sebelumnya, malam pergantian Tahun Baru 2024-2025, Selasa Malam, 31 Desember 2024 menjadi bencana. Musibah itu menimpa masyarakat yang ingin menikmati detik-detik kembang api dari Puncak Gunung Balau Pemancar, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Inside itu terjadi saat puluhan pengunjung yang sedang menikmati malam tahun baru pada Kedai Baim Boen. Cafe itu menyuguhkan pemandangan laut dan Kota Bandar Lampung. Dari kejadian nahas, tersebut empat orang mengalami luka-luka, dan dibawa ke Puskesmas setempat. Kemudian sejumlah barang pengunjung terjatuh dan hilang.