• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 01:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Ijazah Bisa Diambil Meski Dana Komite Belum Lunas

Nur by Nur
23/07/24 - 21:23
in Bandar Lampung, Pendidikan
A A
Anggota Komisi V DPRD Lampung

Foto. Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo/Silvia

Bandar Lampung (Lampost.co)– Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memastikan ijazah lulusan SMA/SMK/SLB di Lampung tetap bisa diambil meski belum melunasi dana komite.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, mengajak para wali murid siswa yang ijazah anaknya belum mereka ambil lantaran belum melunasi komite untuk segera melakukan pengambilan ijazah ke sekolah.

“Orang tua jangan takut mengambil ijazah anaknya. Kalau ada pembayaran, saya pastikan tidak ada bayaran,” ujarnya, Selasa, 23 Juli 2024.

Pengambilan ijazah tersebut tidak akan di kenakan biaya. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar persoalan terkait penahanan ijazah terentaskan.

Menurutnya, kebijakan untuk memperbolehkan pengambilan ijazah meski dana komite belum lunas sudah ada sejak tahun 2022 lalu. Kebijakan ini mengiringi kondisi perekonomian masyarakat yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 kala itu.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kadis Pendidikan. Dari tahun 2022 sudah ada imbauan (pengambilan ijazah) tapi sosialisasinya masih kurang,” kata dia.

Guna meminimalisir peluang tindak penyalahgunaan atau joki dalam pengambilan ijazah, Dinas Pendidikan mewajibkan pengambilan ijazah langsung oleh orang tua atau wali murid dan siswa.

“Jadi tinggal datang ke sekolahan, ambil. Tapi yang datang harus orang tua dan tidak boleh di wakilkan. Karena Disdikbud ingin tidak ada potensi transaksi merugikan yang menyalahgunakan pihak luar. Karena sekolah tidak memungut biaya,” katanya.

Ia berharap kebijakan ini memberi kemudahan bagi para lulusan dalam mencari pekerjaan ataupun melanjutkan ke tingkat pendidikan tinggi.

“Kebijakan ini untuk mempermudah anak-anak yang mau bekerja atau mau sekolah kedinasan dan lainnya,” jelasnya.

Deni menegaskan, masyarakat dapat melapor kepada Komisi V DPRD Lampung bila mendapati sekolah yang melakukan pemungutan biaya dalam pengambilan ijazah.

“Jika masih ada pungutan, silakan lapor ke Komisi V. Nanti kami akan rekomendasikan agar kepala sekolahnya di berhentikan atau mendapat sanksi,” pungkasnya.

Tags: Anggota dprdheadlineijazahLAMPUNGPELAJARuang komite
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Promo libutan di hotel Hilday Inn Lampung

Hotel Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo July Comforts Mulai dari Rp799.000 Full Fasilitas Keluarga

by Sri Agustina
04/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Menyambut musim liburan dan memberikan pengalaman menginap yang hangat dan menyenangkan bagi seluruh keluarga, Hotel Holiday Inn Lampung...

Audiensi UIM ke L2Dikti

UIM Lakukan Audiensi ke L2Dikti Wilayah II untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

by Sri Agustina
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Universitas Indonesia Mandiri (UIM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi dengan silaturahmi dan audiensi ke Lembaga...

Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima bantuan satu unit mobil tangki sedot tinja dari Bank Lampung melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Serah terima bantuan tersebut tergelar pada halaman Kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu 2 Juli 2025.

Pemkot Bandar Lampung Terima Bantuan Mobil Tangki Sedot Tinja

by Triyadi Isworo
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima bantuan satu unit mobil tangki sedot tinja. Bantuan itu dari Bank...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.