• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 02:40
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Jaringan Andi Surya Demo Tuntut Tangkap Pembegal Suara”

NurAsrul Septian MalikbyNurandAsrul Septian Malik
21/02/24 - 19:15
in Bandar Lampung, Lampung Memilih
A A
Demo Bawaslu

Suasana demo di Bawaslu Provinsi Lampung, 21 Februari 2024. (Lampost/Asrul)

Bandar Lampung (Lampost.co ) — Puluhan massa yang tergabung Jaringan Andi Surya (JAS), demo di depan kantor Bawaslu Lampung,Selasa 21 Februari 2024.

Massa membentang spanduk bertuliskan “Selamatkan Demokrasi, Tangkap Pembegal Suara.” Dalam aksinya, JAS mengajukan delapan tuntutan yakni :

1. Mendesak Bawaslu RI dan KPU RI memecat Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi, yang melakukan kecurangan, pelanggaran, dan money politic.

2. Mendesak Bawaslu dan KPU RI untuk turun langsung ke Lampung, untuk mengevaluasi kepengurusan Bawaslu dan KPU Lampung, hingga kabupaten/kota.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU RI memastikan Pemilu Jurdil dan Luber.

4. Masyarakat bisa menyaksikan rekapitulasi di semua tingkatan untuk memastikan transparansi.

5. Mendesak dan mengecam Bawaslu menindak tegas oknum yang terbukti melakukan kecurangan sesuai hukum yang berlaku.

6. Penghentian penghitungan suara menggunakan C1 hasil dan melakukan penghitungan ulang dengan C1 plano di semua tingkatan.

“Kami sudah menyerahkan tuntutan ke Bawaslu,untuk menangkap para pembegal suara di TPS, yang mereka lakukan secara TSM,” ujar Ketua JAS, Irwan Wilyantara.

Irwan mengklaim banyak menemukan kecurangan, di Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus, dan Lampung Selatan.

Dia menyebutkan beberapa kejadian. Contohnya, hitungan suara di form C hasil atau C Plano di TPS 5 Kelurahan Gunungagung, Langkapura, dan TPS 3 Desa Sukamaju, Punduh Pidada Pesawaran.

Dari foto C1 plano suara Partai Golkar di TPS 5 Gunungagung, yang seharusnya 44 suara berkurang menjadi menjadi 29 suara.

Kemudian, 20 suara Andi Surya di kolom bilangan hanya 2, dan terdapat tipe ex pada kolom hitung suara.

Seseorang diduga melakukan rekayasa tulis pada halaman C1 plano di TPS 3 Sukamaju, Punduh Pidada. Dugaan ini didasari oleh adanya Tip-Ex pada halaman tersebut.

Pada kolom hitung suara Andi Surya 26 suara, namun tertulis kosong pada kolom bilangan. Meski demikian, temuan tersebut sudah kembali seperti semula

Relawan menemukan banyak C1 plano di tipe ex, dan menuding memindahkan suara partai.

“Relawan menemukannya di beberapa kabupaten, dan jumlahnya masih terus bertambah. Kami menuntut menangkap pembegal suara,”harapnya.

Seseorang terbukti melakukan rekayasa tulis pada halaman C1 plano di TPS 3 Sukamaju, Punduh Pidada. Dugaan ini didasari oleh adanya Tip-Ex pada halaman tersebut.

“Ini bukan kecurigaan, tapi ini temuan” ujarnya.

Irwan mengaku kecewa, karena Bawaslu menerima laporan mereka sementara sebagai kategori informasi awal.

Penghitungan Suara

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar meminta semua pihak mengawal proses rekapitulasi penghitungan dari tiap tingkatan.

Kami dan jajaran di setiap tingkatan melakukan pengawasan melekat. Kami membuka dan melihat C hasil, kemudian mencocokkannya dengan C rekap. Semua proses ini masih berlangsung.

Iskardo menindak lanjuti laporan Andi Surya ke tingkat bawah, mulai dari Bawaslu kabupaten/kota, Panwascam, hingga PKD.

“Kami meneruskan ke tingkat bawah,”pungkasnya.

Tags: andi suryaCALEGdemoDPRD
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung angkat bicara terkait kadernya terlibat persoalan hukum. Persoalan...

Berita Terbaru

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok
Hukum

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Read moreDetails
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

17/02/2026
Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

17/02/2026
Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 membawa berkah bagi para perajin kue keranjang di Bandar Lampung. Lampost.co/Umar Robbani.

Jelang Imlek 2026, Produksi Kue Keranjang di Bandar Lampung Tembus 2.000 Buah per Hari

17/02/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca. Dok BMKG

Waspada Potensi Dampak Hidrometeorologi di Kota Bandar Lampung

17/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.