Bandar Lampung (Lampost.co ) — Puluhan massa yang tergabung Jaringan Andi Surya (JAS), demo di depan kantor Bawaslu Lampung,Selasa 21 Februari 2024.
Massa membentang spanduk bertuliskan “Selamatkan Demokrasi, Tangkap Pembegal Suara.” Dalam aksinya, JAS mengajukan delapan tuntutan yakni :
1. Mendesak Bawaslu RI dan KPU RI memecat Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi, yang melakukan kecurangan, pelanggaran, dan money politic.
2. Mendesak Bawaslu dan KPU RI untuk turun langsung ke Lampung, untuk mengevaluasi kepengurusan Bawaslu dan KPU Lampung, hingga kabupaten/kota.
3. Mendesak Bawaslu dan KPU RI memastikan Pemilu Jurdil dan Luber.
4. Masyarakat bisa menyaksikan rekapitulasi di semua tingkatan untuk memastikan transparansi.
5. Mendesak dan mengecam Bawaslu menindak tegas oknum yang terbukti melakukan kecurangan sesuai hukum yang berlaku.
6. Penghentian penghitungan suara menggunakan C1 hasil dan melakukan penghitungan ulang dengan C1 plano di semua tingkatan.
“Kami sudah menyerahkan tuntutan ke Bawaslu,untuk menangkap para pembegal suara di TPS, yang mereka lakukan secara TSM,” ujar Ketua JAS, Irwan Wilyantara.
Irwan mengklaim banyak menemukan kecurangan, di Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus, dan Lampung Selatan.
Dia menyebutkan beberapa kejadian. Contohnya, hitungan suara di form C hasil atau C Plano di TPS 5 Kelurahan Gunungagung, Langkapura, dan TPS 3 Desa Sukamaju, Punduh Pidada Pesawaran.
Dari foto C1 plano suara Partai Golkar di TPS 5 Gunungagung, yang seharusnya 44 suara berkurang menjadi menjadi 29 suara.
Kemudian, 20 suara Andi Surya di kolom bilangan hanya 2, dan terdapat tipe ex pada kolom hitung suara.
Seseorang diduga melakukan rekayasa tulis pada halaman C1 plano di TPS 3 Sukamaju, Punduh Pidada. Dugaan ini didasari oleh adanya Tip-Ex pada halaman tersebut.
Pada kolom hitung suara Andi Surya 26 suara, namun tertulis kosong pada kolom bilangan. Meski demikian, temuan tersebut sudah kembali seperti semula
Relawan menemukan banyak C1 plano di tipe ex, dan menuding memindahkan suara partai.
“Relawan menemukannya di beberapa kabupaten, dan jumlahnya masih terus bertambah. Kami menuntut menangkap pembegal suara,”harapnya.
Seseorang terbukti melakukan rekayasa tulis pada halaman C1 plano di TPS 3 Sukamaju, Punduh Pidada. Dugaan ini didasari oleh adanya Tip-Ex pada halaman tersebut.
“Ini bukan kecurigaan, tapi ini temuan” ujarnya.
Irwan mengaku kecewa, karena Bawaslu menerima laporan mereka sementara sebagai kategori informasi awal.
Penghitungan Suara
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar meminta semua pihak mengawal proses rekapitulasi penghitungan dari tiap tingkatan.
Kami dan jajaran di setiap tingkatan melakukan pengawasan melekat. Kami membuka dan melihat C hasil, kemudian mencocokkannya dengan C rekap. Semua proses ini masih berlangsung.
Iskardo menindak lanjuti laporan Andi Surya ke tingkat bawah, mulai dari Bawaslu kabupaten/kota, Panwascam, hingga PKD.
“Kami meneruskan ke tingkat bawah,”pungkasnya.