• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/06/2025 19:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Jaringan Andi Surya Demo Tuntut Tangkap Pembegal Suara”

Nur by Nur
21/02/24 - 19:15
in Bandar Lampung, Lampung Memilih
A A
Demo Bawaslu

Suasana demo di Bawaslu Provinsi Lampung, 21 Februari 2024. (Lampost/Asrul)

Bandar Lampung (Lampost.co ) — Puluhan massa yang tergabung Jaringan Andi Surya (JAS), demo di depan kantor Bawaslu Lampung,Selasa 21 Februari 2024.

Massa membentang spanduk bertuliskan “Selamatkan Demokrasi, Tangkap Pembegal Suara.” Dalam aksinya, JAS mengajukan delapan tuntutan yakni :

1. Mendesak Bawaslu RI dan KPU RI memecat Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi, yang melakukan kecurangan, pelanggaran, dan money politic.

2. Mendesak Bawaslu dan KPU RI untuk turun langsung ke Lampung, untuk mengevaluasi kepengurusan Bawaslu dan KPU Lampung, hingga kabupaten/kota.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU RI memastikan Pemilu Jurdil dan Luber.

4. Masyarakat bisa menyaksikan rekapitulasi di semua tingkatan untuk memastikan transparansi.

5. Mendesak dan mengecam Bawaslu menindak tegas oknum yang terbukti melakukan kecurangan sesuai hukum yang berlaku.

6. Penghentian penghitungan suara menggunakan C1 hasil dan melakukan penghitungan ulang dengan C1 plano di semua tingkatan.

“Kami sudah menyerahkan tuntutan ke Bawaslu,untuk menangkap para pembegal suara di TPS, yang mereka lakukan secara TSM,” ujar Ketua JAS, Irwan Wilyantara.

Irwan mengklaim banyak menemukan kecurangan, di Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus, dan Lampung Selatan.

Dia menyebutkan beberapa kejadian. Contohnya, hitungan suara di form C hasil atau C Plano di TPS 5 Kelurahan Gunungagung, Langkapura, dan TPS 3 Desa Sukamaju, Punduh Pidada Pesawaran.

Dari foto C1 plano suara Partai Golkar di TPS 5 Gunungagung, yang seharusnya 44 suara berkurang menjadi menjadi 29 suara.

Kemudian, 20 suara Andi Surya di kolom bilangan hanya 2, dan terdapat tipe ex pada kolom hitung suara.

Seseorang diduga melakukan rekayasa tulis pada halaman C1 plano di TPS 3 Sukamaju, Punduh Pidada. Dugaan ini didasari oleh adanya Tip-Ex pada halaman tersebut.

Pada kolom hitung suara Andi Surya 26 suara, namun tertulis kosong pada kolom bilangan. Meski demikian, temuan tersebut sudah kembali seperti semula

Relawan menemukan banyak C1 plano di tipe ex, dan menuding memindahkan suara partai.

“Relawan menemukannya di beberapa kabupaten, dan jumlahnya masih terus bertambah. Kami menuntut menangkap pembegal suara,”harapnya.

Seseorang terbukti melakukan rekayasa tulis pada halaman C1 plano di TPS 3 Sukamaju, Punduh Pidada. Dugaan ini didasari oleh adanya Tip-Ex pada halaman tersebut.

“Ini bukan kecurigaan, tapi ini temuan” ujarnya.

Irwan mengaku kecewa, karena Bawaslu menerima laporan mereka sementara sebagai kategori informasi awal.

Penghitungan Suara

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar meminta semua pihak mengawal proses rekapitulasi penghitungan dari tiap tingkatan.

Kami dan jajaran di setiap tingkatan melakukan pengawasan melekat. Kami membuka dan melihat C hasil, kemudian mencocokkannya dengan C rekap. Semua proses ini masih berlangsung.

Iskardo menindak lanjuti laporan Andi Surya ke tingkat bawah, mulai dari Bawaslu kabupaten/kota, Panwascam, hingga PKD.

“Kami meneruskan ke tingkat bawah,”pungkasnya.

Tags: andi suryaCALEGdemoDPRD
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wali Kota Bandar Lampung jadi Pengurus Apeksi

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terpilih Sebagai Wakil Ketua Apeksi

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terpilih menjadi Wakil Ketua Bidang Bidang Pemerintah dan Otonomi Asosiasi Pemerintah Kota...

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 4 Juni 2025, Cuaca Lampung Cerah Berawan

by Triyadi Isworo
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi cuaca harian. Rabu, 4 Juni 2025, prakiraan cuaca...

Polisi meringkus M (23) karyawan kerajinan sebuah toko kaligrafi usai nekat menggelapkan sepeda motor inventaris milik toko. Dok

Polisi Ringkus Karyawan Toko Kaligrafi Gelapkan Motor

by Triyadi Isworo
03/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polsek Tanjung Senang meringkus M (23) karyawan kerajinan sebuah toko kaligrafi usai nekat menggelapkan sepeda motor...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.