Bandar Lampung (Lampost.co) — Keluarga siswa PKL yang jatuh saat memperbaiki lampu penerangan jalan umum (PJU) di jembatan layang Kalibalau menyayangkan korban BF disuruh ikut naik crane.
Kakak kandung BF, Doni Andika mengungkapkan, adiknya sedang menjalankan PKL dari sekolahnya di Dinas PU Bandar Lampung. Keluarga sangat menyayangkan korban di tugaskan naik crane tanpa kelengkapan keamanan.
“Kami sangat menyayangkan kenapa anak PKL di minta kerja seperti itu. Apalagi tidak ada prosedur K3 yang mereka tetapkan di lapangan,” ungkapnya, Selasa, 30 Juli 2024.
Doni mengaku mendapatkan keterangan dari guru pengawas, adiknya di minta Dinas PU untuk ikut naik crane bersama 1 pekerja lainnya. Padahal, crane yang mereka gunakan hanya berkapasitas maksimal 1 orang.
“Gurunya saja bilang kok anak PKL di suruh ikut naik. Sedangkan mobil crane itu seharusnya untuk satu orang. Bisa saja dua, asal kondisinya masih bagus,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Doni, adiknya mengalami luka cukup serius hingga menjalani serangkaian operasi. Luka tersebut di antaranya yakni patah tangan kanan, patah tulang paha, tulang pipi retak, dan luka bakar akibat ponsel yang berada di saku meledak karena benturan.
Ia berharap Pemkot Bandar Lampung melakukan audit dan evaluasi terhadap Dinas PU, agar tidak ada lagi kejadian serupa. Sebab, menurutnya, kecelakaan kerja kedua korban alami akibat kelalaian penerapan prosedur K3 di lapangan.
“Kami harap tidak akan ada lagi kejadian seperti yang menimpa adik kami tersayang. Untuk itu Pemkot Bandar Lampung harus berbenah,” katanya.
Meski demikian, Doni mengucapkan terima kasih atas respon cepat pihak Pemkot Bandar Lampung. Sebab seluruh biaya pengobatan dan biaya lainnya sudah Pemkot tanggung.
“Intinya dari pihak pemkot sudah bertanggung jawab, kami sudah bersyukur,” ujarnya.