• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 05/08/2025 23:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Komnas Perlindungan Anak Desak Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku pencabulan

Triyadi IsworoAndi ApriadibyTriyadi IsworoandAndi Apriadi
26/12/24 - 12:51
in Bandar Lampung, Kriminal, Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara
A A
Orangtua kandung korban pencabulan saat menunjukkan surat laporan dan hasil visum, Rabu, 25 Desember 2024. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

Orangtua kandung korban pencabulan saat menunjukkan surat laporan dan hasil visum, Rabu, 25 Desember 2024. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung mendesak aparat penegak hukum. segera menangkap pelaku pencabulan anak angkatnya yang masih dibawah umur.

 

“Kami mendesak Polisi menangkap pelaku. Karena pelaku ini mencabuli korban secara berulang. Kalau kami bilang sangat keji dan kejam. Kami menginginkan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Maka itu butuh penanganan segera.” ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi, Kamis 26 Desember 2024.

 

Kemudian Andi menyampaikan bahwa kasus pidana terkait anak harus cepat. Meski saat ini pengadilan maupun lainnya masih antre cuti akhir tahun sehingga prosesnya jadi agak lambat.

Baca Juga : 

https://lampost.co/lampung/bandar-lampung/bejat-anak-dibawah-umur-dicabuli-ayah-angkatnya/

“Pihak kepolisian juga SDM-nya saya bilang terbatas. Kalau kita bicara soal kepolisian, satu polisi itu menangani 10 sampai 20 kasus. Seperti Unit PPA khususnya, tapi mestinya ada tingkat mana yang bisa cepat. Supaya tidak kehilangan momentum untuk menjerat pelaku,” paparnya.

 

Selanjutnya menurut Andi, korban saat ini sudah berada pada tempat aman bersama keluarganya. “Meski begitu tetap kami lakukan perlindungan untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut nantinya,” katanya.

 

Kemudian ia menyebut pihaknya menilai jajaran pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas PPPA Kota. Polresta Bandar Lampung dan Dinas Kesehatan Kota melalui RSUD Dadi Tjokrodipo. Telah bersama melakukan penanganan seperti penjangkauan dan pendampingan korban.

 

“Penerimaan laporan kepolisian dan pelayanan visum et repertum oleh pihak rumah sakit. Melalui sumber dana DAK Kementerian PPPA dengan pengurusan administrasi oleh UPTD PPA Kota Bandar Lampung,” katanya.

 

Selanjutnya ia juga cukup berterimakasih negara atau pemerintah telah hadir di tengah masyarakat yang mengalami tindak kekerasan seksual seperti ini. Pihaknya kembali menegaskan kasus seperti ini pihak kepolisian dapat segera tertuntaskan.

 

“Kami berharap proses penyidikan dan penyelidikan pada Unit PPA Polresta Bandar Lampung dapat segera tuntas dan lengkap. Sehingga pelaku kejahatan seksual tersebut dapat tertangkap oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang bejat. Kami pun bersama masyarakat sangat geram atas peristiwa,” katanya.

Tags: Ahmad Apriliandianak angkatnyaaparatdibawah umurKomnasKota Bandar LampungKRIMINALITASLAMPUNGpelaku pencabulanpenegak hukumperlindungan anakPOLISIViral
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pelaku pencabulan anak dibawah umur saat berada di Mapolresta Bandar Lampung. Dok

Modus Traktir Makan Bakso, Warga Lampung Selatan Cabuli Anak di Bawah Umur

byTriyadi Isworoand1 others
05/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung menangkap HS (49), warga Jati Agung, Lampung Selatan. Ia tertangkap karena mencabuli anak...

UIM Dukung Integrasikan Bahasa Lokal dalam Pembangunan

UIM Dukung Integrasikan Bahasa Lokal dalam Pembangunan

byMuharram Candra Lugina
05/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mengarusutamakan bahasa dan kebudayaan lokal sebagai fondasi utama pembangunan daerah....

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay (kanan) saat memberikan keterangan. Bandarlampung, Selasa (5/8/2025). (AN

Duda Pembunuh Janda Ditangkap, Motif Cemburu jadi Pemicu

byDelima Napitupulu
05/08/2025

Bandar Lampung (lampost.co)--Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil menangkap seorang pria berusia 39 tahun, MR, yang telah menghabisi nyawa...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.