Bandar Lampung (Lampost.co) — Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung mendesak aparat penegak hukum. segera menangkap pelaku pencabulan anak angkatnya yang masih dibawah umur.
“Kami mendesak Polisi menangkap pelaku. Karena pelaku ini mencabuli korban secara berulang. Kalau kami bilang sangat keji dan kejam. Kami menginginkan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Maka itu butuh penanganan segera.” ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi, Kamis 26 Desember 2024.
Kemudian Andi menyampaikan bahwa kasus pidana terkait anak harus cepat. Meski saat ini pengadilan maupun lainnya masih antre cuti akhir tahun sehingga prosesnya jadi agak lambat.
Baca Juga :
https://lampost.co/lampung/bandar-lampung/bejat-anak-dibawah-umur-dicabuli-ayah-angkatnya/
“Pihak kepolisian juga SDM-nya saya bilang terbatas. Kalau kita bicara soal kepolisian, satu polisi itu menangani 10 sampai 20 kasus. Seperti Unit PPA khususnya, tapi mestinya ada tingkat mana yang bisa cepat. Supaya tidak kehilangan momentum untuk menjerat pelaku,” paparnya.
Selanjutnya menurut Andi, korban saat ini sudah berada pada tempat aman bersama keluarganya. “Meski begitu tetap kami lakukan perlindungan untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut nantinya,” katanya.
Kemudian ia menyebut pihaknya menilai jajaran pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas PPPA Kota. Polresta Bandar Lampung dan Dinas Kesehatan Kota melalui RSUD Dadi Tjokrodipo. Telah bersama melakukan penanganan seperti penjangkauan dan pendampingan korban.
“Penerimaan laporan kepolisian dan pelayanan visum et repertum oleh pihak rumah sakit. Melalui sumber dana DAK Kementerian PPPA dengan pengurusan administrasi oleh UPTD PPA Kota Bandar Lampung,” katanya.
Selanjutnya ia juga cukup berterimakasih negara atau pemerintah telah hadir di tengah masyarakat yang mengalami tindak kekerasan seksual seperti ini. Pihaknya kembali menegaskan kasus seperti ini pihak kepolisian dapat segera tertuntaskan.
“Kami berharap proses penyidikan dan penyelidikan pada Unit PPA Polresta Bandar Lampung dapat segera tuntas dan lengkap. Sehingga pelaku kejahatan seksual tersebut dapat tertangkap oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang bejat. Kami pun bersama masyarakat sangat geram atas peristiwa,” katanya.