IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 22:07
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kejati Dorong Penegakan Hukum yang Humanis Lewat Pidana Kerja Sosial

Upaya ini diharapkan dapat menyentuh akar persoalan sosial di balik tindak pidana serta membantu pelaku untuk kembali ke masyarakat dengan lebih produktif.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
20/11/25 - 20:58
in Hukum, Lampung
A A
Kejati Dorong Penegakan Hukum yang Humanis Lewat Pidana Kerja Sosial

Rapat Pemprov Lampung bersama Kejati Lampung. (Dok. Adpim)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan komitmennya untuk menerapkan penegakan hukum yang lebih humanis. Upaya ini melalui penerapan pidana kerja sosial dan mekanisme restorative justice dalam penanganan perkara.

Upaya ini diharapkan dapat menyentuh akar persoalan sosial di balik tindak pidana serta membantu pelaku untuk kembali ke masyarakat dengan lebih produktif.

Asisten Pidana Umum Kejati Lampung, Anton Rudiyanto, menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perkara pidana tanpa harus selalu melalui jalur persidangan. Terutama bagi kasus-kasus yang memenuhi kriteria restorative justice.

“Kami ingin penyelesaian perkara tidak hanya berhenti pada vonis. Akar persoalan sosialnya juga harus diselesaikan. Jika seseorang mencuri karena terpaksa untuk memenuhi kebutuhan makan, lalu kita penjarakan, maka keluarganya justru akan semakin menderita. Karena itu, perlu langkah penyelesaian yang lebih manusiawi,” ujar Anton, Kamis, 20 November 2025.

Ia menambahkan, berbagai faktor dapat menjadi latar belakang pelanggaran hukum. Hal ini mulai dari tekanan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, kekerasan di lingkungan, hingga persoalan psikologis.

Seluruh aspek tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama agar potensi pelaku mengulangi tindak pidana dapat diminimalisir.

Baca Juga:

Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

Lebih Efektif dan Berkeadilan

Anton menilai, penerapan pidana kerja sosial yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026 menjadi peluang bagi daerah untuk mengembangkan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.

“Pidana kerja sosial ini menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi kami untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.

“Nantinya, Kejati bersama Pemprov akan menyusun kesepakatan mengenai tata pelaksanaan agar prinsip keadilan dan perlindungan bagi masyarakat dapat terwujud secara menyeluruh,” jelasnya.

Melalui langkah tersebut, Kejati Lampung berharap pelaksanaan hukum ke depan tidak hanya menegakkan aturan. Tetapi juga memberikan dampak positif bagi pelaku, korban, dan masyarakat secara luas.

Tags: humaniskejati lampungpemerintah provinsi lampungpenegakan hukumPidana Kerja Sosialrestorative justice
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

byRicky Marlyand1 others
01/04/2026

Metro (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengonfirmasi langkah strategis pengambilan pinjaman jangka...

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

byAsrul Septianand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Provinsi Lampung memiliki komposisi usia produktif 15--64 tahun sebesar 69,24 persen dari total penduduk. Kondisi itu menjadi potensi...

Lulusan SMA/SMK Masih Mendominasi Pengangguran Terbuka di Lampung

Lulusan SMA/SMK Masih Mendominasi Pengangguran Terbuka di Lampung

byAsrul Septianand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung pada 2025 tercatat sebesar 4,21 persen. Berdasarkan tingkat pendidikan, pengangguran masih didominasi...

Berita Terbaru

Pemain Timnas Republik Ceko
Bola

Drama Penalti di Praha, Republik Ceko Akhiri Penantian 20 Tahun Menuju Piala Dunia

byIsnovan Djamaludin
01/04/2026

Praha (Lampost.co)–Stadion Letna di Praha menjadi saksi sejarah kembalinya Republik Ceko ke panggung tertinggi sepak bola dunia. Melalui pertarungan epik...

Read moreDetails
Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

01/04/2026
Pemain dan staf Timnas Turki

Penantian 24 Tahun Berakhir, Gol Tunggal Kerem Akturkoglu Bawa Turki ke Piala Dunia 2026

01/04/2026
TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

01/04/2026
Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.