Gistiawan juga mengingatkan pentingnya kesiapan internal kelembagaan dalam menghadapi tahapan pemilu ke depan. Ia meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bandar Lampung (Lampost.co) – Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan mengajak jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung bersiap menghadapi tahapan pemilu mendatang. Khususnya dalam aspek penyelesaian sengketa proses pemilu.
Hal tersebut tersampaikan kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG). “Kegiatan ini sebagai penguatan kapasitas bagi jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung,” katanya.
“Khususnya dalam memahami secara komprehensif terkait penerimaan permohonan, pemeriksaan berkas persyaratan. Baik formil maupun materil, serta proses registrasi sengketa,” ujar Gistiawan.
Kemudian ia menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa proses pemilu merupakan salah satu fungsi krusial Bawaslu. Terutama yang menuntut ketelitian, kecermatan, serta pemahaman regulasi yang mendalam. Oleh karena itu, ia berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan kompetensi teknis serta profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan.
Selain memberikan pemaparan materi terkait penyelesaian sengketa proses pemilu, Gistiawan juga mengingatkan pentingnya kesiapan internal kelembagaan dalam menghadapi tahapan pemilu ke depan. Ia meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung perlu membenahi diri untuk persiapan tahapan pemilu ke depan. Dengan menginventarisir berbagai permasalahan yang ada. Baik dari sisi sumber daya manusia maupun fasilitas pendukung,” tegasnya.
Menurutnya, langkah inventarisasi tersebut menjadi penting sebagai dasar dalam menyusun strategi peningkatan kapasitas dan perbaikan kinerja kelembagaan secara berkelanjutan.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update