Bandar Lampung (Lampost.co) – Insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa menjadi titik balik bagi tata kelola Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung. Pemerintah kota kini memperketat aturan dengan mewajibkan standar higienitas yang lebih ketat bagi seluruh dapur MBG.
Ketua Satgas MBG Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, menjelaskan bahwa pelatihan penjamah makanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan bagian dari pembenahan program. Pelatihan ini melibatkan sejumlah dinas, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pangan. “Berbagai dinas ini telah menjalankan serangkaian tindakan untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Ini juga sesuai arahan Ibu Wali Kota, bahwa kami dari Tim Satgas MBG kota sudah melakukan langkah-langkah,” ujarnya, Minggu, 5 Oktober 2025.
Materi yang diberikan, lanjut Wilson, berfokus pada kebijakan keamanan pangan. Mulai dari pencegahan pencemaran dan penyakit bawaan dari makanan, penataan kebersihan lingkungan kerja, sanitasi peralatan, hingga higienitas perorangan staf dapur. “Tujuannya agar standar keamanan pangan benar-benar dijalankan di setiap SPPG,” kata dia.
Tak hanya pelatihan, pemerintah kota juga memberlakukan aturan baru dengan memperketat pengawasan. Seluruh SPPG yang beroperasi diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari 64 SPPG yang terdaftar, saat ini 34 di antaranya telah beroperasi dan akan segera melengkapi sertifikasi tersebut.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan program MBG berjalan sesuai standar keamanan yang berlaku.








