Bandar Lampung (Lampost.co)– Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, mengajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung dan kabupaten/kota bersinergi mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Yakni melalui pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
“Saya mengharapkan komitmen kuat dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk sungguh-sungguh dalam pengoptimalan pendapatan daerah. Hal ini untuk mendanai pembangunan dan program kerja pemerintah,” ujarnya dalam agenda Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Selasa, 16 Juli 2024.
Infrastruktur dan Stabilitas Inflasi Jaga Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Menurutnya, PKB dan BBNKB merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang potensial dan berpengaruh signifikan atas pendapatan daerah.
Dua komponen tersebut menyumbang sebesar Rp1,698 Triliun atau 45,1 persen dari total PAD Lampung di 2023 senilai Rp3,76 triliun.
Namun, realisasi PKB dan BBNKB secara nasional masih di angka 42,93 persen dari total PAD. Sehingga membutuhkan langkah strategis untuk meningkatkan angka realisasi tersebut.
“Artinya tingkat kepatuhan membayar PKB secara nasional maupun di Lampung masih di bawah 50 persen. Dari total data based kendaraan bermotor,” kata Samsudin.
Hal tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pasalnya masih terdapat potensi pendapatan yang belum tertagih.
“Saya harap Bapenda bekerja lebih keras sehingga tingkat kepatuhan naik dari 50 persen. Bahkan bisa mencapai 80 persen,” ungkapnya.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Jon Novri menuturkan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mengoptimalkan penerimaan PKB.
Salah satunya melalui pendataan dan penagihan tunggakan PKB secara door to door serta menggunakan aplikasi SIPP-PKB, aksi tempel-tempel (ATT) dan razia gabungan di seluruh wilayah Lampung.
“Dan ini merupakan kegiatan yang sedang berjalan sampai dua minggu ke depan,” jelasnya.