Bandar Lampung (Lampost.co)—- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan adanya penambahan empat terminal tipe B yang beroperasi di wilayah itu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026.
“Berdasarkan update perkembangan moda transportasi di Provinsi Lampung, untuk angkutan darat ada penambahan empat terminal tipe B yang sudah mulai beroperasi sejak 2025 kemarin,” ujar Kepala Dishub Provinsi Lampung Bambang Sumbogo.
Ia mengatakan empat tambahan operasional terminal tipe B itu yakni Terminal Gading Rejo, Terminal Gaya Baru. Terminal Tulangbawang, dan Terminal Liwa.
“Dengan operasional terminal ini tentu akan mengurangi adanya terminal bayangan untuk mengangkut atau menurunkan penumpang. Lalu layanan kepada masyarakat makin meningkat juga,” katanya.
Baca juga: Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax
Bambang menjelaskan sebelumnya telah beroperasi tiga terminal tipe B di wilayah itu yakni Terminal Mulyojati, Terminal Simpang Propau, dan Terminal Bakauheni.
“Namun memang untuk angkutan darat perlu adanya upaya pembangunan infrastruktur transportasi, terutama pembangunan Terminal Tipe A Betan Subing yang terintegrasi dengan exit Tol Terbanggi Besar,” ucap dia.
Percepat Pergerakan Bus
Kemudian perlu ada relokasi Terminal Tipe A Rajabasa agar mendekat ke akses pintu tol Kota Baru untuk mengoptimalkan fungsi terminal dan mempercepat pergerakan bus serta meminimalisir terminal bayangan.
“Ini harapannya bisa memperlancar mobilitas masyarakat, dan dengan reaktivasi terminal ini sebagai bentuk penguatan konektivitas antar-wilayah. Serta dukungan terhadap sistem transportasi darat yang andal. Oleh karena itu kami terus mendorong optimalisasi fungsi terminal tipe B di seluruh kabupaten dan kota,” ucapnya.
Sebelumnya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2023-2043. Telah menetapkan sebanyak 19 terminal tipe B yang tersebar di wilayah Lampung.
Hingga pertengahan tahun 2025 sebanyak delapan terminal telah menyserahterimakan oleh pemerintah kabupaten/kota kepada Pemprov Lampung. Yakni Terminal Mulyojati Kota Metro, Terminal Simpang Propau Kabuparen Lampung Utara. Terminal Gading Rejo Kabupaten Pringsewu, Terminal Menggala Kabupaten Tulang Bawang.
Lalu Terminal Gaya Baru Kabupaten Lampung Tengah, Terminal Liwa Kabupaten Lampung Barat, Terminal Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Terminal Mulya Asri Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Adapun 11 terminal lainnya belum meyerahterimakan meliputi Terminal Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Terminal Hanura Kabupaten Pesawaran. Terminal Simpang Pematang Kabupaten Mesuji. Terminal Baradatu Kabupaten Way Kanan, Terminal Lemong Kabupaten Pesisir Barat, serta Terminal Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur.








