• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 16:07
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Pengojek Online Korban Percobaan Perampasan Motor dapat Santunan dari Polresta Bandar Lampung

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
24/12/24 - 19:15
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Polresta Bandar Lampung memberikan santunan kepada Barlian (58), korban percobaan perampasan motor. Dok/Polresta

Polresta Bandar Lampung memberikan santunan kepada Barlian (58), korban percobaan perampasan motor. Dok/Polresta

Bandar Lampung (Lampost.co)– Polresta Bandar Lampung memberikan santunan kepada Barlian (58), warga Kabupaten Pesawaran. Barlian yang berprofesi sebagai driver ojek online, menjadi korban percobaan perampasan sepeda motor, pada 21 Desember 2024 kemarin di Telukbetung Barat.

Selain memberikan tali asih, Polresta Bandar Lampung juga mengantarkan sepeda motor milik korban, yang sempat berada di Polsek, untuk proses penanganan Polresta Bandar Lampung memberikan santunan kepada Barlian (58), warga Kabupaten Pesawaran. perkara.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Antisipasi Jalur Wisata Pantai Berpotensi Kemacetan di Libur Nataru

Sepeda motor tersebut oleh Kapolresta antarkan langsung ke kediaman Barlian di Desa Padmosari, Kelurahan Haduyang, Natar, Lampung Selatan, pada 24 Desember 2024.

“Hari ini kami dari jajaran Polresta Bandar Lampung menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada korban, bapak Barlian,” ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras.

Menurut Abdul Waras korban yang merupakan penyandang disabilitas. Namun, Barlian tetap semangat bekerja mencari nafkah untuk keluarganya.

“Semoga ini bisa bermanfaat dan beliau bisa kembali bekerja,” kata Alumnus Akabri 1999 itu.

Pelaku Merupakan Pemesan Ojek

Sebelumnya, Polsek Telukbetung Timur menangkap AP (19) warga Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, karena hendak menggasak sepeda motor milik pengojek online pada 22 Desember 2024 siang.

Kejadian berlangsung di Jalan Minak Pengantin, Kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, dengan korbannya Barlian.

Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Mukhlis mengatakan, pelaku pun hampir dihajar warga. Karena korban berteriak, minta tolong, Babimkamtibmas setempat pun datang ke lokasi untuk menangkap pelaku. “Pelaku sudah kami amankan,” ujar Kapolsek.

Dari pemeriksaan dan keterangan korban, peristiwa bermula saat pelaku
memesan ojek online dengan titik awal di Jalan Raden Gunawan, Kecamatan Rajabasa. Pelaku meminta korban mengantarkannya ke Jalan Wan Abdul Rahman, Kecamatan Telukbetung Timur.

Setelah sampai di lokasi tujuan, pelaku malah meminta korban untuk mengantarkannya kembali ke wilayah Sukarame II. Yakni dengan mengorder ojek ke korban secara online.

Saat di tengah perjalanan pelaku mengancam korban dengan mengalungkan senjata tajam ke leher korban. Pelaku memaksa korban menyerahkan sepeda motornya.

“Korban melawan hingga saling tarik menarik sepeda motor. Namun pelaku gagal setelah warga di sekitar melihatnya dan membantu korban,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 buah pisau lipat. Pelaku mendapat jeratan Pasal 365 KUHPidana. Yakni tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Begal LampungHUKUMKriminal Lampungojek online lampungperampasan motor di lampungpolresta bandar lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan Inspektur Provinsi Lampung Bayana menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026. Kegiatan itu tergelar pada Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin, 2 Februari 2026. Dok ADPIM Lampung

Perkuat Pencegahan Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Profesional

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026....

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan.

Pemerintah Lampung Dorong Skema Pembiayaan Jalan Kolaboratif

byDelima Napitupuluand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian PUPR atas bergulirnya program Inpres Jalan Daerah (IJD). Di...

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026.

Tekan Angka Peredaran Narkoba di Bulan Ramadan dan Jelang Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung terus memberantas peredaran narkoba. Pihaknya mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan...

Berita Terbaru

Xiaomi 17. Dok Xiaomi
Teknologi

Harga dan Spesifikasi Xiaomi 17 Series yang Gandeng Leica

byEffran
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Xiaomi kembali memperkuat posisinya di pasar flagship melalui Xiaomi 17 Series dengan berkolaborasi bersama Leica. Langkah...

Read moreDetails
Redmi A7 Pro

Spesifikasi Redmi A7 Pro Resmi di Indonesia: HP Rp 1 Jutaan Layak Dibeli?

03/03/2026
balik nama HP bekas

Alarm Bahaya Pasar Smartphone 2026, Pedagang HP Mulai Angkat Tangan

03/03/2026
Pembangunan Lampung Membutuhkan Pendekatan Hexahelix

Pembangunan Lampung Membutuhkan Pendekatan Hexahelix

03/03/2026
Percepatan Hilirisasi Komoditas dan Pembangunan Berbasis Desa

Percepatan Hilirisasi Komoditas dan Pembangunan Berbasis Desa

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.