Bandar Lampung (Lampost.co) – PLN UID Lampung mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya korsleting listrik yang menjadi penyebab dominan kebakaran di Bandar Lampung sepanjang 2025.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung, Darma Saputra, menegaskan penggunaan listrik harus sesuai aturan. “Jangan mengutak-atik alat pengukur dan pembatas (kWh meter) selain petugas resmi PLN,” ujarnya, Kamis, 18 September 2025.
Darma juga meminta masyarakat segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau Call Center 123 jika menemukan gangguan kelistrikan. Selain itu, warga diminta menggunakan peralatan dan instalasi listrik berstandar SNI.
Ia menekankan agar pemasangan, perbaikan, dan pemeriksaan instalasi listrik dilakukan secara berkala oleh teknisi bersertifikat. “Hindari penggunaan kabel usang, getas, atau sambungan sembarangan yang rawan menimbulkan korsleting,” jelasnya.
Masyarakat juga diimbau tidak menumpuk atau mencabang stop kontak melebihi kapasitas. Penggunaan pembatas daya (MCB) dan ELCB dinilai penting untuk mencegah kebocoran arus listrik.
“Matikan peralatan listrik yang tidak dipakai, cabut steker, dan sediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah. Edukasi keluarga, termasuk anak-anak, untuk tidak bermain dengan kabel atau stop kontak,” tandasnya.