Bandar Lampung (Lampost.co) — PT Lampung Jasa Utama (LJU) setorkan membagi keuntungan atau dividen senilai Rp140 miliar kepada Pemprov Lampung. Keuntungan tersebut bersumber dari Participating Interest (PI) PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatra (PHE OSES).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan PI yang PHE OSES berikan tersebut di terima oleh PT Lampung Energi Bejaya (LEB) yang merupakan perusahaan perseroan daerah yang terbentuk oleh PT LJU.
“PT LEB anak usaha dari PT LJU. Jadi dana tersebut disetorkan oleh LEB ke induk usahanya dan induk usahanya menyetor ke dividen senilai Rp140 miliar,” kata Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Rabu, 9 Oktober 2024.
Ia mengatakan penyerahan kepada Pemprov Lampung senilai Rp140, 9 miliar telah di tetapkan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada, Kamis 29 Agustus 2024.
“Dividen adalah hasil usaha laba dari BUMD yang di setorkan ke PAD. Dividen dan besarannya berubah tergantung dengan pendapatannya,” katanya.
Ia mengatakan nantinya BUMD yang membagi keuntungan akan masuk ke dalam kas daerah. Selanjutnya mempergunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Dividen masuk kedalam kas daerah sebagai pendapatan. Oleh karena pendapatan akan menggunakan untuk pembangunan pelayanan publik. Jadi bukan untuk pengembangan usaha,” katanya.