Bandar Lampung (Lampost.co) — Risiko pencurian rumah kosong meningkat seiring lonjakan aktivitas mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kepolisian di Bandar Lampung memperkuat patroli keamanan di kawasan permukiman yang ditinggalkan warganya selama libur panjang.
Patroli difokuskan pada lingkungan perumahan yang banyak ditinggal pemiliknya mudik ke luar daerah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana pencurian yang kerap terjadi saat rumah dalam kondisi kosong.
Selain patroli rutin, kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Mereka bisa melaporkan rencana keberangkatan mudik kepada RT atau RW setempat. Laporan tersebut dapat diteruskan kepada petugas kepolisian di wilayah masing-masing.
“Kami juga menghimbau untuk memberitahukan rencana keberangkatan mudik kepada RT/RW setempat agar dapat diteruskan kepada Bhabinkamtibmas. Kami akan melaksanakan patroli secara rutin guna menjaga keamanan lingkungan,” kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati.
Sebagai langkah tambahan, kepolisian juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang khawatir. Warga bisa meninggalkan mobil atau sepeda motor di rumah saat mudik. Kendaraan dapat dititipkan di kantor kepolisian terdekat, baik di Polresta maupun polsek jajaran.
“Penitipan kendaraan bermotor ini kami sediakan untuk memberikan rasa aman. Layanan ini sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana pencurian selama masyarakat menjalani mudik Nataru,” kata dia.
Kebijakan penitipan kendaraan tersebut dibuka mulai satu pekan sebelum Hari Raya Natal hingga 4 Januari 2026. Layanan diberikan tanpa dipungut biaya, dengan syarat melampirkan identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat memastikan kondisi rumah aman sebelum berangkat mudik. Misalnya, dengan mengunci pintu dan jendela, mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, serta berkoordinasi dengan lingkungan sekitar.
Langkah penguatan patroli dan pelibatan masyarakat ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas. Selain itu, langkah ini juga untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif selama libur Natal dan Tahun Baru di Bandar Lampung.







