IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 04/04/2026 22:59
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Rumah Kosong Selama Libur Nataru, Polisi Perkuat Patroli

Langkah penguatan patroli dan pelibatan masyarakat ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas.

Denny ZYbyDenny ZY
20/12/25 - 21:30
in Bandar Lampung
A A
rumah kosong libur nataru

Ilustrasi

ADVERTISEMENT

 Bandar Lampung (Lampost.co) — Risiko pencurian rumah kosong meningkat seiring lonjakan aktivitas mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kepolisian di Bandar Lampung memperkuat patroli keamanan di kawasan permukiman yang ditinggalkan warganya selama libur panjang.

Patroli difokuskan pada lingkungan perumahan yang banyak ditinggal pemiliknya mudik ke luar daerah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana pencurian yang kerap terjadi saat rumah dalam kondisi kosong.

Selain patroli rutin, kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Mereka bisa melaporkan rencana keberangkatan mudik kepada RT atau RW setempat. Laporan tersebut dapat diteruskan kepada petugas kepolisian di wilayah masing-masing.

“Kami juga menghimbau untuk memberitahukan rencana keberangkatan mudik kepada RT/RW setempat agar dapat diteruskan kepada Bhabinkamtibmas. Kami akan melaksanakan patroli secara rutin guna menjaga keamanan lingkungan,” kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati.

Sebagai langkah tambahan, kepolisian juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang khawatir. Warga bisa meninggalkan mobil atau sepeda motor di rumah saat mudik. Kendaraan dapat dititipkan di kantor kepolisian terdekat, baik di Polresta maupun polsek jajaran.

“Penitipan kendaraan bermotor ini kami sediakan untuk memberikan rasa aman. Layanan ini sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana pencurian selama masyarakat menjalani mudik Nataru,” kata dia.

Kebijakan penitipan kendaraan tersebut dibuka mulai satu pekan sebelum Hari Raya Natal hingga 4 Januari 2026. Layanan diberikan tanpa dipungut biaya, dengan syarat melampirkan identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat memastikan kondisi rumah aman sebelum berangkat mudik. Misalnya, dengan mengunci pintu dan jendela, mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, serta berkoordinasi dengan lingkungan sekitar.

Langkah penguatan patroli dan pelibatan masyarakat ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas. Selain itu, langkah ini juga untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif selama libur Natal dan Tahun Baru di Bandar Lampung.

Tags: keamanan lingkunganlibur Natalpatroli polisipolresta bandar lampungRumah KosongTahun Baru
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Polisi Dalami Peran Toko Emas JSR di Kasus Tambang Emas Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Penyegelan Toko Emas JSR Langkah Yuridis Amankan Alat Bukti

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyegelan terhadap unit usaha Toko Emas...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Toko Emas JSR Enggal Disegel Polda Lampung, Toko Lainnya Masih Beroperasi

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Berita Terbaru

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)
Bandar Lampung

Polisi Dalami Peran Toko Emas JSR di Kasus Tambang Emas Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Read moreDetails
Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Penyegelan Toko Emas JSR Langkah Yuridis Amankan Alat Bukti

04/04/2026
Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Toko Emas JSR Enggal Disegel Polda Lampung, Toko Lainnya Masih Beroperasi

04/04/2026
vallecano vs elche

Rayo Vallecano Taklukkan 10 Pemain Elche di Vallecas

04/04/2026
Disparekraf Lampung Perkuat Keamanan Wisata

Disparekraf Lampung Perkuat Keamanan Wisata

04/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.