• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 20/11/2025 22:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Sepanjang 2024, Tiga ASN Bandar Lampung Dapat Sanksi Indisipliner

Tindakan indisipliner tersebut berupa ketidakpatuhan terhadap jam kerja. 

Ricky MarlyAndre Prasetyo NugrohobyRicky MarlyandAndre Prasetyo Nugroho
03/09/24 - 13:41
in Bandar Lampung, Lampung
A A
Sepanjang 2024, Tiga ASN Bandar Lampung Dapat Sanksi Indisipliner

Apel pegawai Pemkot Bandar Lampung. (Dok. Humas Pemkot Bandar Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Inspektorat Kota Bandar Lampung mencatat ada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan tindakan indisipliner sepanjang tahun 2024. Tindakan indisipliner tersebut berupa ketidakpatuhan terhadap jam kerja.

Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri, menyebut pihaknya bertindak tegas terhadap ASN yang tidak mematuhi aturan disiplin kerja.

“Per Juli tahun ini ada tiga ASN yang kita tangani soal indisipliner. Para ASN yang tidak bekerja minimal lima hari tanpa alasan yang jelas langsung masuk dalam radar pengawasan kami,” katanya, Selasa, 3 September 2024.

Baca Juga:

Ada 30 ASN Mengundurkan Diri untuk Maju Pilkada      

Adapun proses penanganan mulai dari level Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing sebelum ada pelimpahan ke Inspektorat untuk penanganan lebih lanjut.

Robi meminta setiap OPD memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap disiplin ASN di bawah kewenangannya.

“Setiap OPD bertugas untuk memantau kinerja pegawai dan melaporkan jika terjadi pelanggaran. Jika OPD sudah tidak sanggup lagi menangani pelanggaran tersebut, barulah kasus diserahkan ke Inspektorat,” tuturnya.

Robi menjelaskan ihwal menindaklanjuti kasus-kasus indisipliner, Inspektorat Bandar Lampung memberikan rekomendasi sanksi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berdasarkan tingkat pelanggaran yang ASN lakukan.

Rekomendasi ini bervariasi, mulai dari sanksi ringan berupa teguran lisan hingga pemberhentian bagi pelanggaran berat.

Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang jelas, tergantung tingkat keparahannya. Untuk kasus ringan seperti pelanggaran jam kerja ringan, biasanya akan mendapatkan teguran lisan.

“Namun jika pelanggaran sudah berat dan terus berulang, kami tidak segan-segan merekomendasikan pemberhentian. Ini penting untuk menjaga integritas dan kinerja ASN di Kota Bandar Lampung,” ujar Robi.

 

19 Kasus Indisipliner

Robi juga mengungkapkan bahwa di tahun 2023 sebelumnya, pihaknya telah menangani 19 kasus indisipliner yang melibatkan ASN dan tenaga kontrak.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa semua pegawai bekerja sesuai dengan tanggung jawab mereka,” ungkap Robi.

Robi menambahkan bahwa langkah-langkah tegas oleh Inspektorat dan BKD ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta mendorong peningkatan kedisiplinan bagi ASN.

Ia berharap dengan adanya sistem pengendalian yang kuat di tingkat OPD, kasus indisipliner bisa berkurang dan pelayanan publik tetap terjaga dengan baik.

Kedisiplinan adalah kunci utama dalam pelayanan publik. Pihaknya tidak ingin ada toleransi terhadap tindakan indisipliner karena dampaknya bisa langsung ke masyarakat.

“Oleh karena itu, sanksi tegas ini merupakan langkah preventif agar ASN lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Tags: 2024indisiplinerjam kerja
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejati Dorong Penegakan Hukum yang Humanis Lewat Pidana Kerja Sosial

Kejati Dorong Penegakan Hukum yang Humanis Lewat Pidana Kerja Sosial

byRicky Marlyand1 others
20/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan komitmennya untuk menerapkan penegakan hukum yang lebih humanis. Upaya ini melalui...

PLTSa Jadi Pilihan Solusi Atasi Sampah di Kota

PLTSa Jadi Pilihan Solusi Atasi Sampah di Kota

byWandi Barboyand1 others
20/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama Danantara menjadi pilihan...

Polda Lampung mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi pada SPBU Sribawono, Lampung Timur yang sempat viral, Minggu, 16 November 2025. Peristiwa ini melibatkan tiga orang dengan peran berbeda. Dok Polda

Pengecor BBM di SPBU Lampung Timur Berbagi Peranan Hingga Beli Barcode Via Medsos

byTriyadi Isworoand1 others
20/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung mengungkap praktik penyalahgunaan barcode subsidi pada SPBU Sribawono, Lampung Timur. Peristiwa ini melibatkan tiga...

Berita Terbaru

Seluruh karakter di film Avengers: Doomsday
Hiburan

Avengers: Doomsday Dijanjikan Jadi Ledakan Sinema Terbesar 10 Tahun Terakhir

byEffran
20/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Antusiasme penggemar Marvel kembali memuncak menjelang perilisan film Avengers: Doomsday yang rencananya tayang pada Desember 2026. Salah...

Read moreDetails
Seluruh karakter di film Avengers: Doomsday

Avengers: Doomsday Disebut Jadi Surat Cinta Marvel untuk Dunia Superhero

20/11/2025
Menteri Koperasi, Dr. Ferry Juliantono bersama Pengurus PWI Pusat, di Kantor Kementerian Koperasi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang, 20 November 2025. Dok PWI Pusat

PWI dan Kemenkop Siap Bersinergi Wujudkan Semangat Ekonomi Pancasila

20/11/2025
Ariel Noah (Antara/ASPRILLA DWI ADHA)

Ariel NOAH Bicara Terbuka: Saatnya Tumbuh, Menyala, dan Bersinar Lagi

20/11/2025
Bank Indonesia. Foto : MI/Usman Iskandar.

BI Bocorkan Tahapan Redenominasi Rupiah

20/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.