Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung segera menggelar sidang paripurna pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024 – 2029.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, mengatakan pelaksanaan sidang paripurna akan terlaksana pasca Kemendagri telah menyetujui usulan pimpinan definitif DPRD Lampung.
“Alhamdulillah usulan pimpinan definitif DPRD Lampung sudah mendapat persetujuan Kemendagri. Besok rencana mau di paripurnakan. Insyallah kalau tidak ada halangan rencana jam 10,” kata Tina, Senin, 21 Oktober 2024.
Terpisah, Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui usulan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.
“Surat keputusan (SK) sudah ditandatangani oleh Kemendagri,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung, Binarti Bintang.
Ia mengatakan Kemendagri menyetujui nama-nama pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan usulan penetapan dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu. “Untuk nama-nama nya sesuai dengan usulan dari DPRD,” katanya.
Sebelumnya DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung. Yakni masa jabatan 2024-2029 pada Jum’at, 4 Oktober 2024.
Paripurna yang akan menghadiri oleh 56 anggota tersebut juga membahas pembentukan tim penyusun rancangan peraturan DPRD Provinsi Lampung. Tentang tata tertib DPRD Provinsi Lampung tahun 2024-2029.
Pimpinan Definitif
Sementara pimpinan definitif yang di usulkan berdasarkan Surat DPD Partai Gerindra Nomor LA/A/090189/DPRD-Gerindra/2024 tanggal 18 September 2024. Mengusulkan Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua DPRD Lampung.
Surat DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Lampung Nomor 314/EX/DPD.15/X/2024 tanggal 3 Oktober 2024 mengusulkan Kostiana sebagai wakil ketua I DPRD Provinsi Lampung
Surat DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Lampung Nomor B-36/DPD PG -/Lampung/IX/2024 2024 tanggal 13 September 2024. Mengusulkan Ismet Roni sebagai wakil ketua II DPRD Lampung.
Surat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung Nomor 0731/DPW- 18/01/X/2024 tanggal 16 September 2024. Mengusulkan Maulidah Jauroh sebagai wakil ketua III DPRD Provinsi Lampung
Surat dari Partai Nasdem Nomor 017-SE/DPW- NasDem/Lampung/IX/2024 tanggal 13 September 2024. Mengusulkan Naldi Rinara sebagai wakil ketua IV DPRD Provinsi Lampung.