Bandar Lampung (Lampost.co)— Staf Ahli Pemkot Bandar Lampung, Budiman P Mega mengundurkan diri dari jabatannya per hari ini, Senin, 22 April 2024.
Hal tersebut lantaran ia mencalonkan diri untuk bertarung di Pilkada Pringsewu 2024.
“Saya sudah membuat surat permohonan pengunduran diri saya letakan ke BKD nanti dikeluarkan SK saya,” kata Budiman.
Ia menyebut pengundurannya sebagai staf ahli karena ingin lebih fleksibel dan tidak terbebani jabatan staf ahli di Pemkot Bandar Lampung saat nyalon sebagai Bupati Pringsewu.
“Biar orang enggak mengatakan saya dapet duit apa segala macam tanpa kerja. Biarkan saya lepas semuanya,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung ini juga menyebut saat ini ia lebih fokus terjun ke masyarakat dan mulai berkomunikasi dengan partai politik.
Ia menambahkan akan mengenalkan kembali ke masyarakat setelah 4 tahun tidak menjabat di Pemkab Pringsewu.
“Saya komunikasi saja ke partai politik. Bukan partai politik yang mendekat, tapi saya yang berkomunikasi menjajakan ke semua partai dan saya coba jalin komunikasi,” ujarnya.
Budiman menyebut bekal menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu periode 2015-2020 membuatnya punya program untuk Pringsewu 5 tahun mendatang.
Ia merasa memiliki panggilan yang lebih besar untuk berperan aktif dalam mengemban amanah rakyat. Sehingga ia mundur sebagai staf ahli dan siap ikut berkontestasi pada Pilkada Pringsewu 2024.
“Saya ingin membuka Kabupaten Pringsewu itu ibu kotanya benar-benar kelihatan. Ada program yang saya tanamkan saat saya menjadi Sekda contohnya pelebaran trotoar jalan. Pengembangan pasar, infrastruktur, luas jalan lingkar, pertanian, pendidikan dan banyak program yang akan saya kembangkan,” pungkasnya.
Budiman juga telah berkunjung dan berdiskusi bersama sejumlah mahasiswa di Kabupaten Pringsewu.
Sebelumnya, sejumlah kandidat calon Bupati Kabupaten Pringsewu mulai bermunculan, terlihat dari ramainya beberapa nama yang akan berlaga pada pilkada tahun 2024 mendatang.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update