Bandar Lampung (Lampost.co) — PJ Gubernur Lampung Samsudin mengeluarkan surat edaran ujicoba implementasi kewajiban transaksi pembelian BBM Pertalite menggunakan QR code di Lampung oleh PT Pertamina Patra Niaga mulai 1 Oktober 2024.
Penggunaan QR Code untuk membeli Pertalite bagi kendaraan roda empat ternyata banyak penolakan dari konsumen.
Mulai dari supir angkot, mobil pribadi hingga mobil box. Gelombang penolakan tersebut terutama oleh supir angkot yang rata-rata hanya membeli Pertalite dalam jumlah sedikit.
Pengendara supir angkot, Sadat, mengaku menolak kebijakan pemerintah pembelian Pertalite menggunakan QR Code, hal ini menurutnya cukup mempersulit konsumen.
“Menurut saya cukup sulit itu pake-pake barcode saya kan belinya gak banyak-banyak. Tau sendiri angkot sekarang sepi,”katanya.
Ia melanjutkan, kendala yang cukup berat ialah menggunakan ponsel android untuk barcode. Sebab rata-rata supir angkot tidak memiliki ponsel pintar tersebut.
“Apalagi saya ini, ponsel aja jadul gimana mau daftar barcode,”katanya.
Sementara itu, supir box, Ozi Saputra, mengatakan penggunaan barcode untuk pengendara roda empat perlu di sosialisasi terlebih dahulu oleh pemerintah maupun pihak SPBU.
“Sosialisasi dulu, ajarin pengendara lain ketika semua sudah paham baru mulai di terapkan,”katanya.
Sebelumnya, Asisten II Pemkot Metro, Yerri Ehwan, mengatakan, untuk mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi jenis pertalite, pihaknya telah berkoordinasi dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setempat dan akan melakukan evaluasi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa SPBU. Kalau untuk pengiriman, mereka mengaku lancar dan normal dari hari ke hari. Akan tetapi, kelangkaan pertalite terjadi karena konsumen membeli secara berlebihan dan untuk dijual lagi,” kata dia, Rabu (14/8/2024).