• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 20:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Syarat dan Biaya untuk Mendapatkan SIM C1 Bagi Pengendara Moge

Denny ZYUmar RobbanibyDenny ZYandUmar Robbani
01/06/24 - 14:09
in Bandar Lampung
A A
sim c1

Kantor layanan SIM Satlantas Polresta Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM C1 untuk pengendara motor gede alias moge. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengungkapkan, SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.

Meski begitu, ia mengaku saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap persiapan. Pihaknya masih menunggu Juknis dan Jukplak untuk menerapkan kebijakan itu di Bandar Lampung. “Saat ini kami masih melakukan persiapan sambil menunggu Juknis dan Jukplak dari pusat,” kata dia, Sabtu, 1 Juni 2024.

Penerapan kebijakan baru itu untuk memastikan kelayakan dan keamanan berkendara. Sebab menurutnya, kemampuan mengendarai sepeda motor bermesin 250-500 cc tentu berbeda dengan di bawahnya tentu berbeda. “Untuk ujian praktiknya juga nanti akan kami siapkan sepeda motor dengan klasifikasi sesuai kebutuhan,” kata dia.

Baca juga: Tahun Depan, NIK KTP Akan Menggantikan Nomor SIM 

 

Persyaratan

Persyaratan untuk mendapatkan SIM C1 termaktub dalam Peraturan Polri No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Dalam Pasal 3 Ayat 8 peraturan tersebut, untuk mendapatkan SIM C1 seseorang harus sudah memiliki SIM C. Kemudian SIM C yang pemohon miliki setidaknya telah ia gunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.

Pengendara harus berusia minimal 18 tahun saat melakukan uji SIM. Kemudian wajib melampirkan bukti kesehatan jasmani dan rohani.

Kesehatan jasmani meliputi kesehatan penglihatan, pendengaran, dan fisik anggota gerak dan perawakan fisik lain. Sementara kesehatan rohani meliputi kemampuan kognitif, kemampuan, psikomotorik, dan kepribadian.

Pemeriksaan jasmani dan rohani oleh psikologi Polri atau psikologi di luar Polri yang telah mendapatkan rekomendasi dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia Polri.

Mengutip Medcom.id, besaran biaya pembuatan SIM C1 sama dengan biaya pembuatan SIM C dan C2, yakni Rp100.000. Biaya tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Biaya tersebut  belum termasuk jasa asuransi dan pemeriksaan kesehatan.

Tags: PolrestaSatlantassimSIM C1
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Azana Boutique Hotel Resmi Hadir di Bandar Lampung, Tawarkan Akomodasi Modern dan Strategis di Pusat Kota

Azana Boutique Hotel Resmi Hadir di Bandar Lampung, Tawarkan Akomodasi Modern dan Strategis di Pusat Kota

bySri Agustina
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Azana Hospitality resmi membuka Azana Boutique Hotel Bandar Lampung pada Sabtu, 27 Juli 2025. Hotel baru ini menawarkan...

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 29 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan update cuaca harian. Selasa, 29 Juli 2025, cuaca Lampung...

KPPU bersama Bulog dan Pemprov Lampung melakukan sidak harga dan kualitas beras di Pasar Tamin, Bandar Lampung.

KPPU Sidak di Pasar Tamin, Temui Beras Dijual Melebihi HET

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Hal ini untuk menindaklanjuti isu beras oplosan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.