• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/02/2026 15:16
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Syarat dan Biaya untuk Mendapatkan SIM C1 Bagi Pengendara Moge

Denny ZYUmar RobbanibyDenny ZYandUmar Robbani
01/06/24 - 14:09
in Bandar Lampung
A A
sim c1

Kantor layanan SIM Satlantas Polresta Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM C1 untuk pengendara motor gede alias moge. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengungkapkan, SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.

Meski begitu, ia mengaku saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap persiapan. Pihaknya masih menunggu Juknis dan Jukplak untuk menerapkan kebijakan itu di Bandar Lampung. “Saat ini kami masih melakukan persiapan sambil menunggu Juknis dan Jukplak dari pusat,” kata dia, Sabtu, 1 Juni 2024.

Penerapan kebijakan baru itu untuk memastikan kelayakan dan keamanan berkendara. Sebab menurutnya, kemampuan mengendarai sepeda motor bermesin 250-500 cc tentu berbeda dengan di bawahnya tentu berbeda. “Untuk ujian praktiknya juga nanti akan kami siapkan sepeda motor dengan klasifikasi sesuai kebutuhan,” kata dia.

Baca juga: Tahun Depan, NIK KTP Akan Menggantikan Nomor SIM 

 

Persyaratan

Persyaratan untuk mendapatkan SIM C1 termaktub dalam Peraturan Polri No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Dalam Pasal 3 Ayat 8 peraturan tersebut, untuk mendapatkan SIM C1 seseorang harus sudah memiliki SIM C. Kemudian SIM C yang pemohon miliki setidaknya telah ia gunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.

Pengendara harus berusia minimal 18 tahun saat melakukan uji SIM. Kemudian wajib melampirkan bukti kesehatan jasmani dan rohani.

Kesehatan jasmani meliputi kesehatan penglihatan, pendengaran, dan fisik anggota gerak dan perawakan fisik lain. Sementara kesehatan rohani meliputi kemampuan kognitif, kemampuan, psikomotorik, dan kepribadian.

Pemeriksaan jasmani dan rohani oleh psikologi Polri atau psikologi di luar Polri yang telah mendapatkan rekomendasi dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia Polri.

Mengutip Medcom.id, besaran biaya pembuatan SIM C1 sama dengan biaya pembuatan SIM C dan C2, yakni Rp100.000. Biaya tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Biaya tersebut  belum termasuk jasa asuransi dan pemeriksaan kesehatan.

Tags: PolrestaSatlantassimSIM C1
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Lampung Periode 26 Februari–1 Maret 2026

byTriyadi Isworo
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan informasi peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi wilayah perairan...

Polsek Tanjung Senang melakukan razia di tempat hiburan malam di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Selasa (24/2/2026) malam. Dok Polsek

Polisi Amankan Puluhan Liter Tuak di Tanjung Seneng

byTriyadi Isworo
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1447H/2026M. Polsek Tanjung...

pohon tumbang

Bandar Lampung Dikepung Cuaca Ekstrem, 50 Pohon Tumbang

byDelima Napitupulu
24/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Cuaca ekstrem yang menerjang Kota Bandar Lampung sejak awal tahun 2026 memicu serangkaian bencana, mulai dari banjir hingga...

Berita Terbaru

Dorong ASN Lampung Lapor SPT Tahunan PPH Lewat Coretax
Lampung

Dorong ASN Lampung Lapor SPT Tahunan PPH Lewat Coretax

byRicky Marlyand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melaporkan surat...

Read moreDetails
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Lampung Periode 26 Februari–1 Maret 2026

25/02/2026

Konstruksi Rigid Beton Pringsewu Rampung Lebaran

25/02/2026
Bupati Pringsewu

Drainase Buruk Diklaim Picu Kerusakan Jalan Pringsewu

25/02/2026
Santunan untuk anak-anak yatim-duafa dan bantuan aneka peralatan ibadah bertajuk “Kasmaran” di Kantor Pusat, PTPN I.

“Kasmaran”, Spirit Moral dan Integritas Ramadan PTPN I

25/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.