Tempat Wisata Wajib Mengantisipasi Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mengimbau pemilik wisata untuk menyediakan alat pendeteksi bencana

Editor Triyadi Isworo, Penulis Atika
Jumat, 27 Desember 2024 20.30 WIB
Tempat Wisata Wajib Mengantisipasi Bencana
Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Syawal Sugiarto. (Foto: Lampost.co/Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) —  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mengimbau pemilik wisata untuk menyediakan alat pendeteksi bencana. Hal tersebut mengingat banyaknya lokasi wisata alam dan cukup berbahaya bila bencana datang. 

“Pantai, pegunungan hingga perbukitan banyak. Sehingga memang antisipasi harus selalu dilakukan oleh pemilik wisata dan juga pengunjung pastinya,” kata Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, Jumat, 27 Desember 2024.

Kemudian ia mengatakan, pemilik wisata harus menyediakan tim khusus untuk melakukan pemantauan. Kemudian dapat memberikan informasi secara meluas bila suatu bencana mungkin saja terjadi. 

“Misal sediakan speaker pengeras suara, bila terjadi bencana bisa informasi kepada pengunjung. Wisata juga harus ada titik lokasi kumpul yang informasinya bisa terlihat melalui tanda pada papan informasi,” jelasnya.

Selanjutnya ia mengingatkan pengunjung untuk bisa mengetahui batas bermain. “Misal wisata laut, jangan berenang terlalu jauh. Kalau pariwisata perbukitan jangan terlalu bermain pada lokasi curam. Harus bisa mendeteksi bahaya, jadi bisa mitigasi sedini mungkin,” katanya. 

Selain itu juga pihaknya memastikan untuk selalu lakukan koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota. Hal itu guna memastikan keamanan dan membantu kebutuhan alat setiap daerah. 

“Kita lakukan koordinasi, karena memang lokasi pariwisata itu sebenarnya ada pada wewenang kabupaten/ kota. Tapi kita dari Provinsi prinsipnya melakukan pengawasan dan koordinasi untuk memastikan kebutuhan daerah,” katanya. 

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI