Bandar Lampung (Lampost.co)– Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengizinkan masyarakat pesta kembang api untuk merayakan tahun baru 2025. Namun dia tetap melarang penggunaan mercon atau petasan saat malam pergantian tahun.
Ia mengatakan pesta kembang api menjadi hiburan bagi masyarakat. Terlebih hal tersebut telah menjadi kebiasaan dan simbol dalam merayakan tahun baru.
Baca juga: Pemkot Bakal Resmikan JPO Siger Milenial Saat Malam Tahun Baru
Selain itu, pertunjukan pesta kembang api saat malam pergantian tahun juga menjadi salah satu daya tarik wisata yang gelar oleh hotel-hotel. Sehingga pada tahun baru kali ini dia tidak memberikan larangan untuk hal tersebut.
“Silakan saja menyalakan kembang api, tetapi tidak untuk mercon,” kata dia saat diwawancarai di Aula Gedung Semergo, Senin, 23 Desember 2024.
Selain menjadi hiburan masyarakat, Eva juga mengatakan belum ada instruksi pemerintah pliusat untuk melarang penggunaan kembang api. Sehingga dia juga tidak mengeluarkan larangan tersebut.
“Belum ada instruksi dari pusat. Jadi untuk kembang api tidak ada masalah. Yang bermasalah itu mercon,” kata dia.
Meskipun begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melarang penggunaan kembang api. Pelarangan akan Pemkot setempat lakukan jika ada aturan dari pemerintah pusat yang melarang hal tersebut.
“Namun, jika nanti ada instruksi dari pusat terkait pelarangan kembang api, maka kita akan mengikuti arahan tersebut,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News