Bandar Lampung (Lampost.co): Warga di dua Rukun Tetangga (RT) 01 dan 02 Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung mendesak perusahaan pemilik menara telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) di wilayah pemukiman mereka untuk menunjukkan kepedulian.
Pasalnya, sejak tower tersebut berdiri, warga sekitar yang berada pada radius menara BTS belum pernah menerima bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga setempat.
Dendian, seorang warga setempat, menyatakan bahwa tower tersebut milik PT Protelindo. Masyarakat sekitar tidak merasakan dampak positif keberadaan menara pemancar sinyal telekomunikasi tersebut. Bahkan, pihak provider pengelola tower dinilai mengabaikan keberadaan lingkungan sekitar.
Padahal, bocoran frekuensi dan radiasi sinyal seluler dari menara tersebut berdampak pada kesehatan warga, meningkatkan risiko musibah menara ambruk, dan sebagainya.
“Sejak awal sama sekali tidak pernah ada bantuan sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya, Kamis, 22 Februari 2024.
Ketua Pemuda Way Lunik, Jodi, menambahkan sudah belasan tahun menara BTS itu berdiri. Namun, pihak perusahaan telekomunikasi tersebut tidak pernah memberikan kontribusi kepada warga.
“Kami sendiri merasa belum merasakan dampak bantuan untuk warga. Kami harap bantuan menyesuaikan kebutuhan warga setempat, sehingga warga dapat menikmati wujudnya bersama,” kata Jodi.
Sementara itu, Ketua RT 01 Lingkungan 1 Way Lunik Ade membenarkan, bahwa pihak PT Protelindo tidak pernah memberikan bantuan sosial kepada warga sekitar. Jumlah warga di RT 01 dan 02 yang berada di sekitar tower kurang lebih 100 kepala keluarga (KK).
“Memang enggak pernah ada CSR dari Protelindo. Mereka baru satu kali ngasih lampu untuk pos ronda,” kata Ade.
Repoter: Deta Citrawan