Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang hasil penindakan di Bandar Lampung.
Barang yang mereka musnahkan meliputi 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, dan 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan total nilai mencapai Rp74,95 miliar.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas upaya nyata dalam menjaga ketertiban ekonomi dan menegakkan hukum.
Baca Juga:
Bea dan Cukai Sumbagbar: Realisasi Penerimaan Negara Capai Rp1,76 Triliun
“Peredaran barang ilegal tidak hanya merusak tatanan hukum, tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian. Barang-barang ini merusak neraca perdagangan, melemahkan daya saing produk lokal, dan merugikan pelaku usaha yang patuh hukum,” ujar Wagub Jihan.
Menurut data DJBC Sumbagbar, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah tahun ini meningkat dari pada tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp26 miliar.
Sementara secara nasional, Bea Cukai mencatat keberhasilan pencegahan kerugian negara senilai Rp3,9 triliun dari 31.000 kasus penindakan sepanjang 2024.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi Bea Cukai, Kepolisian, TNI, Badan Intelijen Daerah, serta berbagai instansi terkait. Tanpa kerja sama lintas sektor, capaian ini mustahil terwujud,” tambahnya.
Wagub Jihan menegaskan, langkah tegas Bea Cukai ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya penegakan hukum yang berintegritas.
“Negara tidak boleh kalah dari kejahatan. Aparatur pemerintah harus hadir dengan ketegasan dan ketulusan dalam melindungi masyarakat,” ujarnya.
Perkuat Kolaborasi
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam mencegah peredaran barang ilegal.
“Kami mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif, serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” kata Wagub.
Ia berharap, momentum pemusnahan barang ilegal ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, tertib, dan berkeadilan,” tutupnya.








