• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 13/01/2026 06:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Bea Cukai dan Pemprov Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp74 Miliar

Barang yang mereka musnahkan meliputi 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, dan 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan total nilai mencapai Rp74,95 miliar.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
06/11/25 - 22:47
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Bea Cukai dan Pemprov Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp74 Miliar

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, ikut pemusnahan barang ilegal bersama Kanwil Bea Cukai Sumbagbar. (Dok. Adpim)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang hasil penindakan di Bandar Lampung.

Barang yang mereka musnahkan meliputi 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, dan 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan total nilai mencapai Rp74,95 miliar.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas upaya nyata dalam menjaga ketertiban ekonomi dan menegakkan hukum.

Baca Juga:

Bea dan Cukai Sumbagbar: Realisasi Penerimaan Negara Capai Rp1,76 Triliun

 

“Peredaran barang ilegal tidak hanya merusak tatanan hukum, tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian. Barang-barang ini merusak neraca perdagangan, melemahkan daya saing produk lokal, dan merugikan pelaku usaha yang patuh hukum,” ujar Wagub Jihan.

Menurut data DJBC Sumbagbar, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah tahun ini meningkat dari pada tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp26 miliar.

Sementara secara nasional, Bea Cukai mencatat keberhasilan pencegahan kerugian negara senilai Rp3,9 triliun dari 31.000 kasus penindakan sepanjang 2024.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi Bea Cukai, Kepolisian, TNI, Badan Intelijen Daerah, serta berbagai instansi terkait. Tanpa kerja sama lintas sektor, capaian ini mustahil terwujud,” tambahnya.

Wagub Jihan menegaskan, langkah tegas Bea Cukai ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya penegakan hukum yang berintegritas.

“Negara tidak boleh kalah dari kejahatan. Aparatur pemerintah harus hadir dengan ketegasan dan ketulusan dalam melindungi masyarakat,” ujarnya.

 

Perkuat Kolaborasi

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam mencegah peredaran barang ilegal.

“Kami mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif, serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” kata Wagub.

Ia berharap, momentum pemusnahan barang ilegal ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, tertib, dan berkeadilan,” tutupnya.

Tags: barang ilegalbea cukaikerugian negaraKolaborasipemprov lampungPemusnahan barang ilegalrokok ilegal
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

byRicky Marly
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kondisi di Jalan Ridwan Rais, Bandar Lampung terlihat masih banyak jalan yang berlubang dan bergelombang. Pantauan...

Pengusaha Optimistis Ekonomi Lampung 2026 Tumbuh Positif

Pengusaha Optimistis Ekonomi Lampung 2026 Tumbuh Positif

byAtikaand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Asosiasi pengusaha Lampung optimistis pertumbuhan ekonomi daerah pada 2026 akan bergerak positif. Poin penting : 1....

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Pesawaran, Nanda Indira, sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Kembali Periksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Perkara Korupsi SPAM

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kembali memeriksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian....

Berita Terbaru

Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung
Pendidikan

Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung

byWandi Barboy
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) : Pemerintah merencanakan pembangunan fasilitas pendidikan dan penunjang secara terpadu di kawasan Sekolah Rakyat Provinsi Lampung. Pemerintah...

Read moreDetails
Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu

Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu

12/01/2026
Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Lampung Telan APBN Rp670 M

Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Lampung Telan APBN Rp670 M

12/01/2026
Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

12/01/2026
Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

12/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.