• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 06:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Begini Persyaratan Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung selama tiga bulan

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
01/05/25 - 11:46
in Lampung, Pemerintahan, Pemutihan Pajak
A A
Suasana pembayaran pajak kendaraan di Samsat Rajabasa. (Foto: Lampost.co / Atika)

Suasana pembayaran pajak kendaraan di Samsat Rajabasa. (Foto: Lampost.co / Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung selama tiga bulan, mulai Rabu, 1 Mei 2025 hingga 31 Juli 2025. Program ini berlaku serentak seluruh wilayah Provinsi Lampung

 

Kemudian program ini meliputi penghapusan seluruh pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Lalu penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya. Pemprov Lampung juga membebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan dari luar daerah.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi mengatakan untuk program PKB. Wajib pajak hanya perlu membayar satu tahun pajak berjalan, tanpa memperhitungkan berapa lama kendaraan tersebut menunggak.

 

“Pemutihan ini berlaku penuh untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun lebih. Jadi kendaraan menunggak sudah lama pun hanya perlu bayar pajak satu tahun berjalan,” ujarnya, Kamis, 1 Mei 2025.

 

Berikut tata cara dan persyaratan pemutihan pajak kendaraan

Dokumen untuk pengesahan tahunan/ pembayaran pajak tahunan : 

 

  1. Identitas diri (e-KTP) atau pengantar instansi/perusahaan;
  2. STNK asli; dan
  3. TBPKP asli
  4. Surat Kuasa bermaterai cukup bagi yang terwakilkan

 

Kemudian dokumen untuk perpanjangan STNK/ ganti plat data:

  1. Identitas diri (e-KTP) atau pengantar instansi/perusahaan;
  2. STNK asli,
  3. TBPKP asli;
  4. Bukti cek fisik (kendaraan wajib hadir)
  5. BPKB asli; dan
  6. Risalah lelang (khusus untuk kendaraan hasil lelang)
  7. Surat Kuasa bermaterai cukup bagi yang terwakilkan. 

 

Tags: BapendaBBN-KBBea Balik Nama Kendaraan BermotorDendaJihan Nurlelakendaraan luar daerahKepala Badan Pendapatan DaerahPajak kendaraan bermotorpemerintah provinsi lampungpemprovpenghapusan dendapenghapusan seluruh pokok tunggakanPKBprogram pemutihanProvinsi LampungRahmat Mirzani DjausalSlamet RiyadiSumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas JalanSWDKLLJ
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Dok Polda

Polda Lampung Amankan 10 Kg Sabu Asal Aceh Dikamuflasekan dengan Durian

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Barang...

masyarakat dihimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing agar tidak terdampak genangan atau banjir.

BPBD Bandar Lampung Siagakan Satgas Khusus 24 Jam

byDelima Napitupuluand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemkot Bandar Lampung akhirnya mengambil tindakan ekstrem untuk memutus rantai banjir tahunan yang kerap merendam wilayah Tapis Berseri....

menertibkan sejumlah bangunan yang menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Kota Tapis Berseri.

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Paksa Bangunan Biang Kerok Banjir

byDelima Napitupuluand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemkot Bandar Lampung akhirnya mengambil tindakan ekstrem untuk memutus rantai banjir tahunan. Petugas kini mulai menghancurkan sejumlah bangunan...

Berita Terbaru

Ricky Harun
Hiburan

Dituding Karaoke Bersama LC, Ricky Harun Beri Respons Bijak di Media Sosial

byNana Hasan
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Nama aktor Ricky Harun mendadak menjadi sorotan utama di berbagai platform media sosial. Hal ini terjadi setelah...

Read moreDetails
Lisa Blackpink

Lisa BLACKPINK Syuting Film Netflix ‘Tygo’ di Bandung, Lokasi Stone Garden Jadi Sorotan

19/01/2026
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Dok Polda

Polda Lampung Amankan 10 Kg Sabu Asal Aceh Dikamuflasekan dengan Durian

19/01/2026
dr richard lee

Alasan dr. Richard Lee Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

19/01/2026
Kebut Pembangunan Tanggul di Way Kambas

Kebut Pembangunan Tanggul di Way Kambas

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.